
Kapolres Bima Jadi Tersangka Narkoba, DPR Minta Hukuman Lebih Berat dari Sipil!

Baca Juga: Skandal Barang Impor KW di Bea Cukai Pakai Modus Lama Ia menambahkan, jika nantinya terbukti di pengadilan, AKBP Didik seharusnya dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat dibandingkan pelaku dari kalangan masyarakat sipil karena statusnya sebagai aparat yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memberantas peredaran narkotika. Sementara itu, Polri secara resmi menegaskan komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di internal organisasi. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan pada Minggu (15/2/2026) bahwa kepolisian mengemban amanat besar untuk memberantas narkoba sebagai salah satu tindak pidana luar biasa yang merusak bangsa. Baca Juga: Kelompok Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas Utama MBG Penetapan status tersangka terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian agar tidak sekali-kali menyentuh barang haram tersebut. Melalui penegakan hukum yang transparan dan tegas, Polri berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan integritas setiap anggotanya tetap terjaga dalam menjalankan tugas melindungi serta melayani masyarakat. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



