VOICE Indonesia
Nasional

Kapolres Bima Jadi Tersangka Narkoba, DPR Minta Hukuman Lebih Berat dari Sipil!

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kapolres Bima Jadi Tersangka Narkoba, DPR Minta Hukuman Lebih Berat dari Sipil!
Kapolres Bima Jadi Tersangka Narkoba, DPR Minta Hukuman Lebih Berat dari Sipil!
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menindak tegas mantan Kapolres Bima, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Langkah ini dinilai sebagai bukti nyata bahwa Polri merupakan institusi yang responsif terhadap aduan masyarakat dan tidak mengenal kompromi dalam menegakkan hukum, meskipun terhadap anggotanya sendiri. "Ini kembali membuktikan bahwa Polri merupakan institusi yang paling responsif terhadap aduan masyarakat soal perilaku oknum yang melakukan pelanggaran," kata Habiburokhman di Jakarta, Senin (16/2/2026). Habiburokhman menegaskan bahwa tindakan Polri sudah sejalan dengan ketentuan Pasal 23 ayat (7) KUHAP baru yang mengatur sanksi etik, administrasi, hingga pidana bagi penegak hukum yang melanggar aturan.

Baca Juga: Skandal Barang Impor KW di Bea Cukai Pakai Modus Lama Ia menambahkan, jika nantinya terbukti di pengadilan, AKBP Didik seharusnya dijatuhi hukuman yang jauh lebih berat dibandingkan pelaku dari kalangan masyarakat sipil karena statusnya sebagai aparat yang seharusnya berada di garis terdepan dalam memberantas peredaran narkotika. Sementara itu, Polri secara resmi menegaskan komitmen nol toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika di internal organisasi. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menyatakan pada Minggu (15/2/2026) bahwa kepolisian mengemban amanat besar untuk memberantas narkoba sebagai salah satu tindak pidana luar biasa yang merusak bangsa. Baca Juga: Kelompok Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas Utama MBG  Penetapan status tersangka terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif ini menjadi peringatan keras bagi seluruh personel kepolisian agar tidak sekali-kali menyentuh barang haram tersebut. Melalui penegakan hukum yang transparan dan tegas, Polri berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan integritas setiap anggotanya tetap terjaga dalam menjalankan tugas melindungi serta melayani masyarakat. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#Kapolres Bima#POLRI
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.