VOICE Indonesia
Nasional

Tak Ada Ampun! Purbaya Siapkan Sanksi Pemecatan Bagi Pegawai Pajak Nakal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Tak Ada Ampun! Purbaya Siapkan Sanksi Pemecatan Bagi Pegawai Pajak Nakal
Tak Ada Ampun! Purbaya Siapkan Sanksi Pemecatan Bagi Pegawai Pajak Nakal
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa bakal memberikan sanksi tegas untuk pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang terlibat penyelewengan, mulai dari mutasi ke wilayah terpencil hingga pemecatan. Purbaya mengungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja para pegawai pajak. Skema sanksi yang disiapkan akan disesuaikan dengan tingkat kesalahan masing-masing individu, dengan beratnya hukuman bergantung pada tingkat pelanggaran yang dilakukan. "Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa," katanya di Jakarta, Jumat (16/1/2026). Ia menjelaskan mekanisme rotasi jabatan atau "kocok ulang" hanya diperuntukkan bagi pegawai yang tingkat kesalahannya masih dalam batas toleransi. Namun bagi oknum yang sudah melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran kode etik sangat berat, mutasi tidak lagi dianggap sebagai solusi yang tepat. "Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan nggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu," tambahnya. Langkah pembersihan besar-besaran di internal DJP ini diambil sebagai respons tegas untuk menjaga integritas instansi dari berbagai praktik penyelewengan dan korupsi. Purbaya menegaskan tindakan ini sangat krusial mengingat capaian penerimaan pajak yang mulai menunjukkan tren positif sejak akhir tahun lalu. Baca Juga : DJP Janji Sanksi Pegawai Tersangka Kasus Korupsi Evaluasi menyeluruh terhadap pegawai pajak akan menentukan nasib masing-masing oknum yang terlibat. Sanksi yang disiapkan tidak main-main, mulai dari penempatan di wilayah terpencil, pemberhentian sementara, hingga pemecatan bagi mereka yang terbukti melakukan pelanggaran berat. Melalui langkah ini, Purbaya berharap kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan tetap terjaga dan profesionalisme pegawai dapat terus ditingkatkan demi mengamankan pendapatan negara. Pembersihan internal DJP menjadi prioritas untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyelewengan yang merugikan negara. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Meratifikasi Konvensi ILO 188: Janji Kesejahteraan Bagi Pahlawan Laut Indonesia

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#evaluasi kinerja DJP#purbaya#sanksi pegawai pajak
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.