
Penghuni Lapas Didorong Jadi Peserta BPJS Kesehatan PBI

Baca Juga: Jika Gagal Bongkar Kasus Andrie Yunus, Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat Menurut Rieke, pengalihan skema ke BPJS PBI merupakan kewajiban hukum demi memastikan negara hadir bagi warga negara yang kurang mampu, termasuk mereka yang sedang menjalani masa pidana. Langkah ini juga dinilai strategis agar anggaran Ditjenpas dapat dialokasikan secara maksimal untuk perbaikan fasilitas layanan rutan maupun lapas. "Karena kalau biaya kesehatan warga binaan dibebankan pada anggaran pemasyarakatan yang terbatas, jelas tidak cukup," ujarnya menambahkan. Selain fokus pada kesehatan, kehadiran Rieke di Rutan Cipinang juga bertujuan memantau pemberian remisi Hari Raya Nyepi 2026. Baca Juga: Pemkot DKI Jakarta Timur Terima 84 Aduan THR Ia mencatat dari sekitar 4.000 warga binaan beragama Hindu di Indonesia, sebanyak 1.506 orang mendapatkan remisi, dengan empat di antaranya langsung bebas. Rieke menekankan bahwa sistem pemasyarakatan saat ini, sesuai dengan UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, bukan lagi berfokus pada penghakiman, melainkan pada pembinaan agar warga binaan siap kembali ke masyarakat. "Jadi, baik warga binaan maupun keluarganya, khususnya yang tidak mampu, dipastikan oleh negara mendapatkan hak jaminan sosial khususnya kesehatan," pungkas politisi PDI Perjuangan tersebut. (af/ri) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



