VOICE Indonesia
Nasional

Kemenkeu Pangkas Anggaran sebesar 10 Persen

Afifah - VOICEIndonesia.co
Kemenkeu Pangkas Anggaran sebesar 10 Persen
Kemenkeu Pangkas Anggaran sebesar 10 Persen

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membatasi pengajuan anggaran baru oleh seluruh kementerian dan lembaga (K/L).

Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang tertekan akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengakomodasi usulan tambahan dana di luar rencana yang sudah ditetapkan.

Baca Juga: Di Hari Raya Idulfitri, Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa 

“Saya akan batasi anggaran baru, jangan diajukan lagi,” tegas Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

Selain pembatasan anggaran baru, Kementerian Keuangan tengah mengkaji besaran pemotongan belanja operasional K/L.

Meski awalnya diusulkan efisiensi sebesar 10 persen, Purbaya menyatakan pihak kementerian yang akan menentukan angka pastinya karena usulan mandiri dari K/L justru cenderung menambah anggaran.

Baca Juga: KBRI Beijing Gelar Shalat Ied Bersama 400 WNI 

Fokus efisiensi ini menyasar komponen belanja yang dianggap tidak mendesak, memiliki akselerasi lambat terhadap ekonomi, atau sekadar kegiatan internal seperti rapat-rapat yang tidak jelas urgensinya.

"Macam-macam. Rapat nggak jelas, atau kebijakan yang dampaknya lambat atau tidak banyak ke pertumbuhan ekonomi, kita bisa tunda," jelasnya.

Menkeu memastikan bahwa pemangkasan ini tidak akan mengganggu likuiditas sistem perekonomian nasional.

Belanja pemerintah yang bersifat krusial tetap akan dicairkan tepat waktu guna menjaga stabilitas ekonomi.

Sebagai bentuk solidaritas, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara.

Kebijakan menyeluruh ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan fiskal Indonesia menghadapi ketidakpastian global yang terus berlanjut. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Anggaran#APBN#K/L#Kemenkeu
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.