
Kemenkeu Pangkas Anggaran sebesar 10 Persen

VOICEINDONESIA.CO,Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi membatasi pengajuan anggaran baru oleh seluruh kementerian dan lembaga (K/L).
Langkah ini diambil untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sedang tertekan akibat gejolak geopolitik di Timur Tengah.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mengakomodasi usulan tambahan dana di luar rencana yang sudah ditetapkan.
Baca Juga: Di Hari Raya Idulfitri, Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan Bangsa
“Saya akan batasi anggaran baru, jangan diajukan lagi,” tegas Purbaya di kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).
Selain pembatasan anggaran baru, Kementerian Keuangan tengah mengkaji besaran pemotongan belanja operasional K/L.
Meski awalnya diusulkan efisiensi sebesar 10 persen, Purbaya menyatakan pihak kementerian yang akan menentukan angka pastinya karena usulan mandiri dari K/L justru cenderung menambah anggaran.
Baca Juga: KBRI Beijing Gelar Shalat Ied Bersama 400 WNI
Fokus efisiensi ini menyasar komponen belanja yang dianggap tidak mendesak, memiliki akselerasi lambat terhadap ekonomi, atau sekadar kegiatan internal seperti rapat-rapat yang tidak jelas urgensinya.
"Macam-macam. Rapat nggak jelas, atau kebijakan yang dampaknya lambat atau tidak banyak ke pertumbuhan ekonomi, kita bisa tunda," jelasnya.
Menkeu memastikan bahwa pemangkasan ini tidak akan mengganggu likuiditas sistem perekonomian nasional.
Belanja pemerintah yang bersifat krusial tetap akan dicairkan tepat waktu guna menjaga stabilitas ekonomi.
Sebagai bentuk solidaritas, wacana pemotongan gaji menteri dan wakil menteri juga mencuat sebagai bagian dari penghematan anggaran negara.
Kebijakan menyeluruh ini diharapkan dapat memperkuat daya tahan fiskal Indonesia menghadapi ketidakpastian global yang terus berlanjut. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



