VOICE Indonesia
Nasional

DPR Wanti-wanti Politisasi dalam Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa

Afifah - VOICEIndonesia.co
DPR Wanti-wanti Politisasi dalam Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa
DPR Wanti-wanti Politisasi dalam Rekrutmen 30 Ribu Manajer Koperasi Desa
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Pembukaan 30 ribu formasi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) oleh pemerintah mendapat sorotan tajam dari parlemen. Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menegaskan bahwa rekrutmen berskala besar ini harus dijalankan secara profesional dan transparan agar tidak melenceng menjadi alat kepentingan politik praktis. Mufti memperingatkan bahwa tanpa sistem yang akuntabel, posisi strategis manajer koperasi di desa sangat rentan diisi oleh pihak-pihak yang hanya memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Baca Juga: BPJS Mulai Gencarkan Edukasi JKN Usai UU PRT Disahkan   “Jangan sampai kebijakan ini menjadi alat politik di mana posisi ini diisi oleh orang-orang yang dekat dengan pihak-pihak yang berkuasa, atau diisi oleh kader-kader dari partai tertentu,” tegas Mufti di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Selain isu politisasi, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menyoroti nasib masyarakat lokal yang telah lama berkontribusi dalam operasional awal KDMP tanpa kepastian insentif. Ia mendorong pemerintah untuk menerapkan kebijakan afirmatif bagi tenaga kerja lokal agar tidak tersisih oleh sistem rekrutmen terpusat yang baru. Baca Juga: Jumbo Jadi Pintu Gerbang Baru Sineas Film Indonesia Ekspansi ke Pasar Internasional  Menurutnya, pemahaman terhadap konteks lokal merupakan kunci keberhasilan program desa. “Banyak program desa gagal bukan karena konsepnya buruk, tapi karena orang yang menjalankan tidak punya keterikatan dengan masyarakat,” paparnya. Lebih lanjut, Mufti menekankan bahwa manajer yang terpilih nantinya harus memiliki kompetensi mumpuni dalam mengelola koperasi modern, termasuk kedisiplinan keuangan dan kemampuan menjaga kepercayaan anggota. KDMP diharapkan dapat terhubung langsung dengan kebutuhan riil warga, seperti distribusi pangan, akses pupuk, hingga pemasaran hasil produksi. Mufti mengingatkan bahwa keadilan dalam proses seleksi sejak awal adalah fondasi utama untuk menjaga legitimasi program di mata publik. Ia menilai jika proses rekrutmen sudah menimbulkan rasa ketidakadilan, maka kepercayaan masyarakat desa terhadap fondasi ekonomi ini akan runtuh. “Karena koperasi tidak cukup dijalankan hanya dengan semangat program pemerintah tapi juga membutuhkan kedisiplinan, akuntabilitas keuangan, dan kemampuan menjaga kepercayaan anggota,” pungkasnya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DPR#KDMP#Koperasi merah putih
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.