VOICE Indonesia
Nasional

Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Gelap Alat Peretasan yang Raup Rp350 Miliar

Afifah - VOICEIndonesia.co
Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Gelap Alat Peretasan yang Raup Rp350 Miliar
Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Gelap Alat Peretasan yang Raup Rp350 Miliar
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan internasional penyedia perangkat peretasan (phishing tools) yang telah memakan 34.000 korban secara global. Dalam operasi ini, dua tersangka berinisial GWL dan FYT ditangkap di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dengan total aset hasil kejahatan senilai Rp4,5 miliar yang berhasil disita oleh pihak kepolisian. Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini telah menyebabkan kerugian global mencapai 20 juta USD atau setara dengan Rp350 miliar.

Baca Juga: Kuota PBI JKN Diusulkan Naik Jadi 120 Juta Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber yang menemukan situs wellstore sebagai sarana jual-beli perangkat lunak ilegal. "Penyidik melakukan undercover buy dengan menggunakan aset kripto dan memastikan bahwa perangkat lunak tersebut digunakan untuk aktivitas phishing atau akses ilegal," ujar Irjen Nunung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, menjelaskan bahwa tersangka GWL merupakan otak di balik pembuatan script tersebut yang telah ia kembangkan sejak 2017. Untuk mendistribusikan alat kejahatan tersebut, tersangka mengoperasikan beberapa situs seperti wellstore.com dan wellsoft yang terintegrasi dengan bot Telegram sebagai media komunikasi dan pengiriman barang kepada pembeli. Baca Juga: Penasihat Hukum Nadiem Kompak Mangkir, Sidang Korupsi Chromebook Ditunda Tercatat sebanyak 2.440 pembeli telah menggunakan jasa tersangka dalam periode 2019 hingga 2024. Kedua tersangka saat ini telah ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 9 April 2026. Selain mengamankan aset miliaran rupiah, penyidik juga terus mendalami jaringan ini karena skalanya yang melintasi batas negara. Langkah tegas ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memutus rantai ekosistem kejahatan digital dan melindungi masyarakat di ruang siber. Pengungkapan besar ini juga melibatkan kerja sama internasional, termasuk dengan biro investigasi federal Amerika Serikat, FBI. Polri menegaskan akan terus meningkatkan patroli siber dan penegakan hukum guna membongkar ekosistem kejahatan digital yang semakin kompleks. "Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam rangka melindungi masyarakat di ruang siber, memutus rantai ekosistem kejahatan digital, dan memperkuat kerja sama internasional," pungkas Irjen Nunung. (af/hi) Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#DIGITAL#Jaringan bisnis gelap#Phising tools#POLRI#Siber
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.