VOICE Indonesia
Nasional

PHK Marak di Industri Kreatif, DPR Soroti Dampak Serius Otomatisasi AI

Afifah - VOICEIndonesia.co
PHK Marak di Industri Kreatif, DPR Soroti Dampak Serius Otomatisasi AI
PHK Marak di Industri Kreatif, DPR Soroti Dampak Serius Otomatisasi AI
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, menyoroti nasib pekerja kreatif di Indonesia yang kini berada dalam kondisi rentan dan belum terlindungi secara memadai. Meski sektor ekonomi kreatif diproyeksikan menjadi tulang punggung ekonomi nasional, kesejahteraan para pelakunya, terutama freelancer dan gig worker, dinilai masih tertinggal jauh. Novita menyebut situasi ini sebagai paradoks yang harus segera diatasi oleh negara. Ketidakpastian semakin meningkat seiring dengan percepatan adopsi teknologi kecerdasan buatan (AI) yang mulai menggantikan sejumlah pekerjaan kreatif dasar. Baca Juga: Kerja Sama RI-Australia Diperluas, Dari Penyelundupan Manusia hingga Imigrasi  Sepanjang tahun 2025, gelombang PHK di subsektor kreatif akibat otomatisasi dilaporkan mulai marak terjadi. “Ekonomi kreatif tumbuh, tapi kesejahteraan pekerjanya tertinggal. Transformasi teknologi tidak boleh dibayar dengan mengorbankan manusia,” tegas Novita di Jakarta, Kamis (29/1/2026). Salah satu akar persoalan yang disoroti adalah minimnya akses jaminan sosial seperti BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja lepas. Karena karakter kontrak kerja yang pendek dan tidak tetap, skema iuran jaminan sosial saat ini dianggap kurang adaptif. Baca Juga: KPK Hapus Batas Nilai Gratifikasi, Begini Aturan Barunya Novita mendorong pemerintah untuk menciptakan sistem perlindungan yang lebih fleksibel dan sesuai dengan pola kerja industri kreatif. Selain jaminan sosial, Novita mendesak percepatan kebijakan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) agar dapat dijadikan aset bankable (jaminan pinjaman bank). Langkah ini dianggap strategis untuk meningkatkan akses pembiayaan resmi serta memperkuat perlindungan asuransi bagi para kreator. “Diperlukan transparansi HKI untuk memastikan pendapatan adil, pendapatan stabil agar mampu mengakses jaminan sosial, serta perlindungan sosial untuk mendorong karya inovatif,” tambahnya. Legislator ini juga mengkritik sistem distribusi royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang dinilai lambat dan tidak transparan. Menurutnya, tanpa perlindungan yang utuh dan keadilan sosial, ambisi menjadikan ekonomi kreatif sebagai masa depan ekonomi Indonesia tidak akan pernah berkelanjutan. (af/hi) Pilihan Redaksi: Ekstradisi Atau Represi: Jangan Manjakan Kriminal Siber  Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#AI#BPJS#DPR RI#industri kreatif#PHK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.