
40 Orang Asli Papua Ikut Pelatihan Kelola Pondok Wisata

VOICEIndonesia.co, Biak - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua, melalui Dinas Pariwisata memberikan pelatihan ketrampilan mengelola pondok wisata atau homestay kepada 40 Orang Asli Papua (OAP)
"Jadikan pelatihan pengelolaan homestay sebagai peluang ekonomi baru membuka usaha jasa penginapan di tempat wisata," kata Staf Ahli Bupati Biak Numfor Simom Rumaropen saat membuka pelatihan di Biak, Kamis.
Melalui pelatihan ini, lanjutnya, warga OAP tidak saja mendapat pengetahuan dan ketrampilan tetapi bisa membuka kesempatan kerja bagi orang lain.
Bahkan lewat pelatihan ini, menurut Simon, 40 warga OAP dapat menekuni usaha jasa penginapan untuk melayani kunjungan wisatawan ke tempat wisata.
Simon berpesan pondok wisata atau rumah penginapan yang disiapkan bagi wisatawan harus bersih, lingkungan rumah sehat, ramah, serta bernuansa kearifan lokal.
Baca Juga: Disnakertrans Investigasi Penyebab Kecelakaan Kerja di Kawasan PT IMIP
"Bagaimana kiat mengelola jasa penginapan nanti diberikan materi dari narasumber pelatihan yang punya keahlian di bidangnya," ujar Simon, dilansir dari ANTARA.
Sementara Ketua Panitia B Sroyer mengatakan pelatihan mengelola homestay bagi warga OAP sangat bermanfaat serta berdampak terhadap pendapatan ekonomi keluarga.
Ia mengatakan setelah selesai mengikuti pelatihan ini diharapkan 40 warga OAP dapat membaca peluang ekonomi kreatif di lingkungan rumah tempat wisata.
Sroyer menyebut pelatihan homestay dibiayai Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik tahun 2023 dan akan berlangsung selama tiga hari pada 28-30 Desember 2023.
"Dinas Pariwisata berharap peserta pelatihan ke depan bisa membuka usaha jasa penginap di lokasi tempat wisata sehingga mendapat uang," kata Sroyer.
Kepala Dinas Pariwisata Biak Onny Dangeubun berharap pelatihan mengelola homestay dapat berjalan lancar hingga selesai.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



