VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Lingkaran tersangka kasus korupsi proyek digitalisasi SPBU Pertamina semakin lebar. KPK kini mendalami keterlibatan PT Finnet Indonesia, anak usaha PT Telkom Indonesia, dalam rantai proses pengadaan perangkat electronic data capture pada proyek tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan VP Business Development PT Finnet Indonesia berinisial DON sudah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (18/6/2026).
"Penyidik mendalami pengetahuan yang bersangkutan terkait PT Finnet Indonesia sebagai anak usaha Telkom yang masuk pada rantai proses pengadaan EDC pada proyek digitalisasi SPBU," ujar Budi, pada Jumat (19/6/2026).
KPK sudah memulai penyidikan kasus ini sejak September 2024, mencakup periode proyek 2018 hingga 2023 di PT Pertamina. Tiga tersangka sudah ditetapkan, meski identitas ketiganya belum sepenuhnya diumumkan ke publik.
Yang sudah terungkap, salah satu tersangka adalah Elvizar, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi, yang juga tersangka dalam kasus terpisah terkait pengadaan mesin EDC di PT BRI periode 2020-2024. Dua tersangka lainnya adalah mantan direksi Telkom berinisial DR dan mantan pegawai Telkom berinisial WR.
Penyidikan kasus ini sudah memasuki tahap akhir sejak Agustus 2025, dengan penghitungan kerugian keuangan negara bersama BPK yang masih berlangsung. Munculnya nama anak usaha Telkom dalam pemeriksaan terbaru menunjukkan jaringan korupsi dalam proyek digitalisasi SPBU ini menjangkau lebih jauh dari yang sebelumnya terungkap.



























