
Bawaslu Daerah Diminta Cepat Merespon Jika Ada Intimidasi kepada Pengawas Pemilu

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta Bawaslu daerah segera melaporkan ke Bawaslu diatasnya atau Polisi, jika ada pengawas pemilu di seluruh tingkatan yang diintimidasi.
Hal tersebut sangat penting disampaikan Bagja mengingat ada kasus dugaan intimidasi yang diterima Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tapos, Kota Depok.
"Kasus PPK Tapos mengundurkan diri karena ada intimidasi. Teman-teman (para ketua Bawaslu daerah), kalau ada intimidasi sampaikan kepada kami secara berjenjang, sampaikan kepada kepolisian," seru Bagja dalam Konsolidasi Nasional Gelombang I di Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Dia menekankan para ketua Bawaslu daerah harus mengetahui dan bisa berkomunikasi dengan kepolisian dalam memastikan pengawas pemilu tidak mendapatkan intimidasi. Bagja mengatakan Bawaslu dan Polri itu mitra. "Kami (Bawaslu RI) juga sudah menyampaikan itu kepada Mabes Polri," ungkap alumnus Universitas Indonesia itu.
Baca Juga : Polri Tetapkan 1 Anggota PPLN Kuala Lumpur Sebagai DPO
Terlebih lagi, dia memandang kedepannya kontestasi Pilkada 2024 akan segera dimulai. Menurutnya, gelaran Pilkada Serentak 2024 akan lebih berat bagi Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
"Yang paling rusuh di pilkada pasti. Kerusuhan di Pilkada 2020 ada sekitar 15 tempat, di Pemilu 2019 hanya ada satu di Jakarta. Itu yang terdeteksi, yang tidak terdeteksi?" cetus laki-laki kelahiran Medan itu.
Selain itu, Bagja meminta jajarannya untuk segera menangani perkara/laporan terkait Pemilu 2024 yang memengaruhi hasil sebelum tanggal 20 Maret 2024, di mana tangal tersebut merupakan batas akhir rekapitulasi nasional penghitungan suara Pemilu 2024.
"Pilkada di depan mata, akhir bulan (Maret) sudah mulai. Semoga saja tidak ada ribut-ribut hingga tahapan Pemilu 2024 berakhir serta Pilkada 2024," kata dia. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



