VOICE Indonesia
Nasional

Begini Cara Sukses Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Afifah - VOICEIndonesia.co
Begini Cara Sukses Jalankan Koperasi Desa Merah Putih
Begini Cara Sukses Jalankan Koperasi Desa Merah Putih
VOICEINDONESIA.CO, Tarakan – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah menegaskan bahwa pengelolaan Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih wajib dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna membangun kepercayaan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat meninjau Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Selumit di Tarakan, Kalimantan Utara, Minggu (15/2/2026), sebagai upaya memastikan setiap koperasi memiliki tata kelola administrasi dan laporan keuangan yang terbuka. Farida menekankan bahwa integritas pengurus adalah modal utama agar masyarakat bersedia berbelanja dan menitipkan modalnya di koperasi.

Baca Juga: Skandal Impor Barang KW di Bea Cukai Pakai Modus Lama "Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelanja di situ,” katanya. Selain menjaga kepercayaan anggota, standar manajemen yang profesional juga menjadi syarat mutlak bagi koperasi untuk mendapatkan akses pinjaman modal dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Kementerian Koperasi sendiri telah memberikan dukungan nyata melalui penerbitan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi bagi unit yang membutuhkan pendanaan. Skema ini disiapkan agar desa dan kelurahan tidak lagi bergantung pada pemodal luar, melainkan mampu mengelola potensi ekonomi lokal seperti perkebunan maupun perdagangan oleh warga sendiri sehingga masyarakat menjadi tuan di daerahnya masing-masing. Baca Juga: Kelompok Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas Utama MBG Dalam kunjungan tersebut, Wamenkop memberikan apresiasi khusus kepada KKMP Selumit yang bertindak sebagai koordinator pembelian satu pintu bagi 20 koperasi kelurahan di Kota Tarakan. Solidaritas antar-koperasi ini dinilai mempercepat pembangunan ekonomi di Kalimantan Utara, di mana saat ini telah terbentuk 411 Koperasi Desa/Kelurahan, dengan 160 di antaranya sudah memiliki lahan usaha sendiri. Sementara itu, tantangan di lapangan tetap dirasakan oleh pengelola, sebagaimana disampaikan Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saiful, yang mengharapkan adanya dukungan kredit modal kerja meskipun sudah memiliki infrastruktur dasar seperti kantor dan gudang. Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud berharap kehadiran Kemenkop dapat menjawab kebutuhan permodalan bagi kelurahan di Tarakan yang secara administratif tidak memiliki dana desa layaknya wilayah kabupaten. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#Kemenkop.#koperasi desa merah putih
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.