
Begini Cara Sukses Jalankan Koperasi Desa Merah Putih

Baca Juga: Skandal Impor Barang KW di Bea Cukai Pakai Modus Lama "Tidak ada bisnis yang tiba-tiba besar. Semua bisnis besar berawal dari kecil. Bisa besar kalau ada kepercayaan anggota dan masyarakat. Kalau kepercayaan tinggi, pasti masyarakat berbelanja di situ,” katanya. Selain menjaga kepercayaan anggota, standar manajemen yang profesional juga menjadi syarat mutlak bagi koperasi untuk mendapatkan akses pinjaman modal dari perbankan maupun lembaga keuangan lainnya. Kementerian Koperasi sendiri telah memberikan dukungan nyata melalui penerbitan Permenkop Nomor 9 Tahun 2025 yang mengatur penyaluran pinjaman dari LPDB Koperasi bagi unit yang membutuhkan pendanaan. Skema ini disiapkan agar desa dan kelurahan tidak lagi bergantung pada pemodal luar, melainkan mampu mengelola potensi ekonomi lokal seperti perkebunan maupun perdagangan oleh warga sendiri sehingga masyarakat menjadi tuan di daerahnya masing-masing. Baca Juga: Kelompok Ibu Hamil dan Balita Jadi Prioritas Utama MBG Dalam kunjungan tersebut, Wamenkop memberikan apresiasi khusus kepada KKMP Selumit yang bertindak sebagai koordinator pembelian satu pintu bagi 20 koperasi kelurahan di Kota Tarakan. Solidaritas antar-koperasi ini dinilai mempercepat pembangunan ekonomi di Kalimantan Utara, di mana saat ini telah terbentuk 411 Koperasi Desa/Kelurahan, dengan 160 di antaranya sudah memiliki lahan usaha sendiri. Sementara itu, tantangan di lapangan tetap dirasakan oleh pengelola, sebagaimana disampaikan Ketua Koperasi Merah Putih Selumit, Saiful, yang mengharapkan adanya dukungan kredit modal kerja meskipun sudah memiliki infrastruktur dasar seperti kantor dan gudang. Menanggapi hal tersebut, Wakil Walikota Tarakan Ibnu Saud berharap kehadiran Kemenkop dapat menjawab kebutuhan permodalan bagi kelurahan di Tarakan yang secara administratif tidak memiliki dana desa layaknya wilayah kabupaten. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



