
Belasan Wanita Nyaris Jadi Korban TPPO di Sikka

Baca Juga : Polri Diusulkan Bentuk Direktorat Khusus TPPO "Dijanjikan pekerjaan dengan upah 8 sampai 10 juta, kemudian pada akhirnya di sana mereka menjadi korban pelecehan seksual, korban pemaksaan bekerja dan upahnya sangat rendah," katanya. Para korban juga mendapat denda manakala menolak berbagai arahan atau perintah dari pihak manajemen klub malam di Sikka. Dalam minggu ini Pemprov Jabar memastikan seluruh korban akan segera dikembalikan ke rumah asal masing-masing. "Sehingga para pihak yang diduga terlibat dalam tindakan perdagangan orang itu bisa dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan segera dilakukan penahanan," pungkasnya. (Sin/Ah) Pilihan Redaksi : Mengawal Gerbang Negara: Analisis Mendalam Kewenangan Baru Imigrasi Pasca UU 63/2024
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



