
Marak Penipuan Pendaftaran Titik SPPG, BGN Angkat Suara

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, menegaskan secara hukum bahwa institusinya tidak pernah menjalin kerja sama dengan pihak atau organisasi manapun terkait proses pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Pernyataan tegas ini dikeluarkan guna merespons gelombang laporan penipuan komersialisasi lapak program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kian marak di berbagai daerah.
Otoritas menekankan bahwa seluruh rangkaian registrasi dan penentuan titik lokasi dapur gizi wajib dilakukan secara mandiri oleh pihak yayasan secara langsung tanpa menggunakan jasa perantara, calo, maupun konsultan eksternal.
"Mekanisme pendaftaran titik lokasi SPPG ini dilakukan oleh yayasan melalui portal mitra.bgn.id. Di sana akan diverifikasi identitas yayasan. Setelah terverifikasi, baru kemudian mereka (yayasan) mengisi data-data lokasi yang diajukan, kemudian mulai membangun dan mengisi progres pembangunan," jelas Sony dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Sony membeberkan tiga modus operandi penipuan terstruktur yang saat ini tengah berkembang dan menjebak masyarakat sipil.
Modus pertama melibatkan oknum pelaku yang sengaja mendaftarkan akun secara formal untuk mendapatkan identitas SPPG.
Namun, alih-alih membangun fasilitas fisik dapur, oknum tersebut justru menjual identitas digital itu dengan menyamar sebagai pejabat BGN atau mengeklaim memiliki akses khusus ke lingkaran internal otoritas.
Modus kedua, petugas mendeteksi adanya kelompok spekulan yang mengatasnamakan sebuah yayasan besar dan mengaku memiliki kuota draf untuk menampung banyak permohonan titik baru.
Kelompok ini kemudian memeras masyarakat dengan meminta setoran biaya administrasi ilegal yang bervariasi, mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta per titik lokasi.
Sementara untuk modus ketiga, pelaku bergerak dengan kedok menyerupai lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau membentuk draf perusahaan cangkang baru.
Mereka menjanjikan jaminan kontrak akses pasokan draf dapur MBG kepada para korbannya dengan imbalan tarif komisi hingga puluhan juta rupiah.
Sony mengimbau publik untuk meningkatkan draf kewaspadaan dan segera melakukan konfirmasi silang ke saluran resmi pemerintah jika menemukan gelagat mencurigakan di lapangan.
BGN memastikan tidak akan segan-segan menyeret seluruh jaringan mafia calo ini ke ranah pidana demi mengawal kebersihan pelaksanaan program prioritas nasional tersebut.
"BGN tidak pernah bekerja sama dengan organisasi dan perusahaan manapun untuk pendaftaran titik-titik SPPG. Murni yayasan yang mendaftarkan," tutup Sony secara tegas. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.


