VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menyiapkan langkah tegas untuk meningkatkan keamanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2026 dengan menutup dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.
Penutupan akan dilakukan setelah tiga kali peringatan apabila pengelola tidak memperbaiki kualitas layanan sesuai ketentuan.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa kebijakan tersebut akan diatur dalam petunjuk teknis yang segera diterbitkan.
Salah satu syarat utama yang wajib dipenuhi seluruh SPPG adalah kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), menyusul masih ditemukannya persoalan keamanan pangan di sejumlah dapur MBG.
Baca Juga: 19 Ribu Lebih SPPG Bakal Layani 55 Juta Penerima MBG Tahun Ini
"Kita juga akan keluar dalam waktu dekat petunjuk teknis (juknis) yang keras mengenai dapur-dapur yang tidak sesuai standar, kami akan memberikan peringatan kesatu, kedua, dan ketika peringatan ketiga kami akan tutup. Nah, itu antara lain sikap keras kita, sebentar lagi akan diluncurkan juknisnya," katanya saat meninjau Program MBG di SMK Negeri 1 Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Nanik menegaskan, target BGN pada 2026 adalah nol insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.
Ia mengklaim tren kasus keracunan pangan di SPPG terus menurun seiring diperketatnya penerapan standar sanitasi, terutama setelah ditemukannya bakteri e-coli pada udara di sejumlah dapur.
"Kami akan bekerja keras untuk meminimalisasi alhamdulillah dari September 2025 luar biasa kalau dilihat, semakin ke sini, semakin berkurang (insiden keracunan) lain karena kita ketatkan SLHS itu wajib karena kemarin banyak ditemukan e-coli di udara. Air sekarang harus menggunakan air galon merek, maksudnya terjamin tidak ada bakterinya," ujar dia.
Baca Juga: Serangan Militer Picu Penutupan Udara, Tiga WNI Terjebak di Yaman
Dari sisi pengawasan kesehatan, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus mengungkapkan bahwa hingga Januari 2026 terdapat 4.535 SPPG yang telah lulus SLHS.
Namun, jumlah tersebut baru mencakup sekitar 23 persen dari total 19.188 SPPG yang telah berdiri di seluruh Indonesia.
“Bersyukur hari ini sudah 4.535 SPPG yang sudah lulus sertifikat. Itu artinya itu termasuk pemeriksaan laboratoriumnya, semua dicek. Ada yang belum baik, ya harus memperbaiki dulu untuk menjadi baik,” katanya.
Benjamin mendorong dinas kesehatan di daerah untuk mempercepat proses sertifikasi, mengingat SLHS menjadi prasyarat penting dalam menjamin mutu dan keamanan makanan bagi penerima MBG.
Selain aspek keamanan pangan, ia juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 terkait perluasan penerima manfaat MBG.
Ia menekankan bahwa program tersebut tidak hanya ditujukan bagi siswa, tetapi juga mencakup guru dan tenaga kependidikan lainnya.
“Keputusan dari presiden kan juga menambah penerima manfaat, bukan seperti di sekolah ini yang tenaganya belum mendapatkan MBG. Nah, ini kami mohon agar mereka juga mendapat manfaatnya. Jangan hanya murid, tetapi guru dan semua pegawai yang ada di sekolah ini bisa mendapat makanan,” ujar dia. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia