
Diduga Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Anggota TNI Ditangkap di Bogor

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang oknum anggota TNI dan dua warga sipil karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas provinsi.
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang menyasar jaringan sindikat narkoba Aceh-Bogor.
Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa oknum TNI beserta dua warga sipil tersebut diringkus dalam sebuah operasi senyap pada Selasa (19/5/2026).
Penindakan dilakukan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
“Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” kata Roy Hardi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Petugas gabungan BNN langsung melakukan tindakan taktis berupa raid, planning, execution (RPE) tepat saat para tersangka sedang menurunkan muatan.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 29 kilogram sabu yang dikemas dalam 29 bungkus teh China.
Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam kompartemen rahasia di bagian belakang mobil.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum prajurit TNI tersebut dipastikan bertindak sebagai pengedar atau kurir utama.
Ia membawa langsung puluhan kilogram sabu itu dari Aceh, melintasi jalur darat Sumatra Selatan, hingga akhirnya masuk ke wilayah Bogor untuk diedarkan.
Penangkapan komplotan ini menambah panjang daftar capaian Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar BNN sepanjang periode April hingga Mei 2026.
Dari operasi gabungan tersebut, BNN total telah mengamankan 31 orang tersangka dengan akumulasi barang bukti yang masif.
Secara keseluruhan, BNN berhasil menyita 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi.
Komoditas haram tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp211,4 miliar.
BNN mengklaim keberhasilan penggagalan peredaran ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa warga negara dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



