VOICE Indonesia
Nasional

Diduga Jadi Kurir Narkoba Lintas Provinsi, Oknum Anggota TNI Ditangkap di Bogor

Afifah - VOICEIndonesia.co
Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan
Foto: Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan(Foto: dok./voiceindonesia.co/ist)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menangkap seorang oknum anggota TNI dan dua warga sipil karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas provinsi. 

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Saber Bersinar 2026 yang menyasar jaringan sindikat narkoba Aceh-Bogor.

Plt. Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol. Roy Hardi Siahaan, mengungkapkan bahwa oknum TNI beserta dua warga sipil tersebut diringkus dalam sebuah operasi senyap pada Selasa (19/5/2026).

Penindakan dilakukan di wilayah Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

“Jadi, kami melakukan surveillance (pengawasan) dan kami mencurigai satu kendaraan. Ternyata di dalam kendaraan tersebut, kami dapatkan seseorang. Akhirnya kami periksa. Yang bersangkutan memang oknum anggota TNI,” kata Roy Hardi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Petugas gabungan BNN langsung melakukan tindakan taktis berupa raid, planning, execution (RPE) tepat saat para tersangka sedang menurunkan muatan. 

Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 29 kilogram sabu yang dikemas dalam 29 bungkus teh China. 

Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam kompartemen rahasia di bagian belakang mobil.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum prajurit TNI tersebut dipastikan bertindak sebagai pengedar atau kurir utama. 

Ia membawa langsung puluhan kilogram sabu itu dari Aceh, melintasi jalur darat Sumatra Selatan, hingga akhirnya masuk ke wilayah Bogor untuk diedarkan.

Penangkapan komplotan ini menambah panjang daftar capaian Operasi Saber Bersinar 2026 yang digelar BNN sepanjang periode April hingga Mei 2026. 

Dari operasi gabungan tersebut, BNN total telah mengamankan 31 orang tersangka dengan akumulasi barang bukti yang masif.

Secara keseluruhan, BNN berhasil menyita 136,5 kilogram sabu, 147 kilogram ganja, 1.260 mililiter etomidate, 1.029 gram ketamin, serta 6.681 butir ekstasi. 

Komoditas haram tersebut ditaksir memiliki nilai ekonomi mencapai Rp211,4 miliar. 

BNN mengklaim keberhasilan penggagalan peredaran ini setidaknya telah menyelamatkan sekitar 353.312 jiwa warga negara dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (af)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.