
BP3MI Kepri Cegah 2 PMI Ilegal untuk Operator Judi Online di Vietnam

VOICEIndonesia.co,Tanjungpinang - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepri berhasil mencegah dua orang calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan bekerja sebagai operator judi online di Vietnam.
"Dua orang korban perdagangan orang ini mengaku direkrut oleh seseorang berinisial R agen ilegal melalui media sosial Telegram dengan nama samaran Cici," ujar Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol Imam Riyadi saat dikonfirmasi VOICEindonesia.co, Rabu, 5 Juni 2024.
Baca Juga : Cegah Calo Bawa PMI Ilegal, Imigrasi Nunukan Gelar FGD
Imam Riyadi menjelaskan, kecurigaan itu berawal dari gerak-gerik dua orang calon penumpang yang akan berangkat ke Singapura melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Selasa, 4 Juni 2024 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dua penumpang yang akan berangkat dengan kapal Majestik tujuan Tanah Merah Singapura ini tiba-tiba dicegat oleh pihak BP3MI yang bertugas jaga di Helpdesk pelabuhan pagi itu.
"Setelah kita lakukan pengecekan dokumen, hanya paspor baru yang dimiliki. Itupun baru diterbitkan hari itu juga tanggal 4 Juni 2024 di Tanjungpinang. Kemudian yang bersangkutan juga tak ada visa kerja maupun kontrak kerja," jelas Imam Riyadi.
Setelah diinterogasi, keduanya mengaku akan bekerja di Vietnam sebagai operator judi online melalui Singapura. Karena dinilai tidak prosedural, kedua PMI tersbeut dibawa ke kantor BP3MI Kepri untuk dilakukan pendataan, sosialisasi dan pendalaman.
Baca Juga : Tak Digaji, Tiga PMI Non-Prosedural Kembali ke Indonesia
Imam Riyadi menyebut, korban tidak hanya direktut oleh R alias Cici tadi, tapi mereka juga diantar ke pelabuhan serta dibelikan boarding past oleh agen ilegal tersebut.
"Tadi siang pukul 14.30 WIB, kedua korban diserahterimakan kepada penyidik Polresta Tanjung Pinang untuk diusut tuntas," imbuhnya.
BP3MI Kepri tak bosan-bosannya mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh iming-iming kerja yang enak dan gaji serta bonus yang besar.
"Korban PMI operator judi online sudah banyak dan tertipu tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan, dan ditarget tiap hari harus mencapai omset bila tidak tercapai akan didenda dan ditambahkan sebagai beban utang yang harus dibayar," tegasnya.(iko)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



