VOICE Indonesia
Nasional

BPOM "Razia" Konten Makanan dan Minuman Ilegal

Afifah - VOICEIndonesia.co
BPOM "Razia" Konten Makanan dan Minuman Ilegal
BPOM "Razia" Konten Makanan dan Minuman Ilegal

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terus memperkuat pengawasan di ruang digital melalui intensifikasi patroli siber.

Langkah ini diambil sebagai strategi utama untuk menekan peredaran produk obat dan makanan ilegal yang kini marak dipasarkan melalui berbagai platform daring.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menjelaskan bahwa pengawasan digital menjadi krusial karena peredaran produk ilegal saat ini banyak memanfaatkan kanal online yang sulit dijangkau oleh pengawasan konvensional.

Baca Juga: Raksasa Migas Italia Temukan Cadangan Gas Baru di Kalimantan Timur

Hal tersebut disampaikan Taruna dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/4/2026).

"Patroli siber akan berlanjut terus tergantung kondisi yang berkembang. Kami juga melakukan optimalisasi pemanfaatan teknologi digital dalam mendeteksi dan mencegah peredaran produk ilegal," ujar Taruna.

Berdasarkan data yang dipaparkan, BPOM mencatatkan capaian signifikan dalam penindakan konten ilegal.

Pada tahun 2025, target realisasi penurunan (takedown) konten mencapai 197.562 link yang telah ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Dolar AS di Banten, Lima Tersangka Ditangkap 

Tren positif tersebut berlanjut pada tahun 2026. Hingga triwulan pertama tahun ini, BPOM telah berhasil menurunkan 61.564 konten terkait produk ilegal.

Angka ini diklaim telah melampaui 25 persen dari total capaian pada tahun sebelumnya dalam periode yang relatif singkat.

Pihak BPOM menegaskan bahwa efektivitas patroli siber ini sangat bergantung pada koordinasi lintas sektor guna mempercepat proses penindakan konten yang melanggar aturan.

Selain aspek penegakan hukum, langkah ini juga bertujuan untuk mengedukasi pelaku usaha dan konsumen mengenai pentingnya standar keamanan, khasiat, dan mutu produk.

Melalui penguatan teknologi dan sinergi kementerian terkait, BPOM berharap masyarakat dapat terlindungi dari risiko kesehatan akibat konsumsi produk yang tidak memenuhi regulasi resmi pemerintah. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#BPOM#Konten Makanan dan Minuman#Razia
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.