VOICE Indonesia
Nasional

Cegah Penipuan Online, Pemerintah Bakal Evaluasi Aturan E-Commerce

Afifah - VOICEIndonesia.co
Cegah Penipuan Online, Pemerintah Bakal Evaluasi Aturan E-Commerce
Cegah Penipuan Online, Pemerintah Bakal Evaluasi Aturan E-Commerce
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengumumkan rencana evaluasi menyeluruh terhadap regulasi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) atau e-commerce. Langkah ini diambil sebagai respons atas maraknya laporan penipuan transaksi online, termasuk modus penggunaan akun bercentang biru di media sosial yang tidak mengirimkan barang setelah pembayaran. Pemerintah bertujuan memperkuat sistem pengawasan transaksi digital agar lebih efektif dalam melindungi konsumen di tengah meningkatnya aktivitas belanja daring.

Baca Juga: BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh "Kita sekarang lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce. Jadi akan kita lihat ulang, kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan kementerian/lembaga dan pelaku usaha," ujar Budi di Pasar Rawasari, Jakarta, Senin (16/3). Selain memperbaiki regulasi, Kemendag melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus bergerak aktif menindaklanjuti aduan masyarakat. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha digital patuh terhadap aturan perizinan, periklanan, dan pembinaan yang berlaku guna menekan angka kriminalitas siber di sektor perdagangan. Baca Juga: Dua Penjaga Warung di Jagakarsa Diciduk, Edarkan Puluhan Ribu Obat Keras dan Psikotropika  Salah satu poin penting yang tengah dikaji dalam revisi ini adalah pemberian ruang dan prioritas yang lebih besar bagi produk UMKM di platform digital. Hal ini dimaksudkan agar ekosistem perdagangan elektronik tidak hanya aman dari sisi keamanan transaksi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha lokal. Mendag menekankan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam ekosistem digital yang dinamis. Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#e commerce#Menteri Perdagangan#penipuan online
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.