
Cegah Penipuan Online, Pemerintah Bakal Evaluasi Aturan E-Commerce

Baca Juga: BGN Stop Operasional Sembilan SPPG di Gresik karena Sajikan Kelapa Utuh "Kita sekarang lagi membenahi Permendag terkait dengan e-commerce. Jadi akan kita lihat ulang, kita evaluasi kembali nanti bareng-bareng dengan kementerian/lembaga dan pelaku usaha," ujar Budi di Pasar Rawasari, Jakarta, Senin (16/3). Selain memperbaiki regulasi, Kemendag melalui Direktorat Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus bergerak aktif menindaklanjuti aduan masyarakat. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan para pelaku usaha digital patuh terhadap aturan perizinan, periklanan, dan pembinaan yang berlaku guna menekan angka kriminalitas siber di sektor perdagangan. Baca Juga: Dua Penjaga Warung di Jagakarsa Diciduk, Edarkan Puluhan Ribu Obat Keras dan Psikotropika Salah satu poin penting yang tengah dikaji dalam revisi ini adalah pemberian ruang dan prioritas yang lebih besar bagi produk UMKM di platform digital. Hal ini dimaksudkan agar ekosistem perdagangan elektronik tidak hanya aman dari sisi keamanan transaksi, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi pelaku usaha lokal. Mendag menekankan bahwa perlindungan konsumen adalah prioritas utama dalam ekosistem digital yang dinamis. Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



