
Cegah Penyelewengan, Purbaya Awasi Rekening Pejabat Kemenkeu

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan memantau aktivitas rekening pejabat di Kementerian Keuangan sebagai langkah pencegahan terhadap penyelewengan dan praktik korupsi.
Pengawasan tersebut dilakukan terhadap pejabat eselon I hingga eselon III.
“Saya punya akses (ke rekening) pejabat saya, semuanya. Tapi yang saya periksa sampai eselon III,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (22/1/2026).
Selain pemantauan rekening, pemeriksaan harta kekayaan pejabat juga mencakup Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta data pembanding aset dari tahun ke tahun sebagai bagian dari sistem pengawasan internal.
Baca Juga: Korban TPPO Dipaksa Lakukan Pelanggaran Hukum Tak Layak DipidanaUntuk pejabat eselon I, Purbaya menilai pola transaksi keuangan mereka relatif wajar. Ia menduga hal tersebut dipengaruhi oleh kompetensi di bidang keuangan.
“Sebagian besar eselon I juga saya lihat. Jago-jago mereka. Flat. Mungkin (keterampilan) mereka bagus,” tambahnya.
Purbaya tidak merinci kondisi pejabat eselon II dan III. Sementara untuk pegawai di bawah eselon III, pemeriksaan harta kekayaan baru dilakukan saat yang bersangkutan akan naik jabatan.
“Jadi, nggak bisa sembunyi-sembunyi lagi pejabat kami dari pengawasan. Mudah-mudahan ke depan membaik. Tentu saja nggak akan sempurna, karena mereka cukup canggih,” tuturnya.
Baca Juga: Lonjakan WNI Korban Scam di Kamboja Akhirnya Reda, Ini PenyebabnyaPada hari yang sama, Purbaya juga melantik empat pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara sebagai bagian dari penguatan pengawasan internal serta menjaga kesinambungan pelayanan perpajakan kepada masyarakat.
“Ini kita ada penggantian pejabat-pejabat pajak, (karena) ada yang masih KPK dan lain-lain. Kalau sibuk di KPK kan bisa mengganggu servis ke publik. Jadi kita ambil langkah untuk mengganti secepatnya,” kata Purbaya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dalam operasi tangkap tangan atas dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Imigrasi: Garda Terdepan Penjaga Pintu Gerbang dalam Pencegahan PMI Non Prosedural dan TPPO Baca Berita Lain di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



