
Cegah TPPO, Ditjen Imigrasi Perketat Proses Pengajuan Paspor untuk Wanita

Jakarta – Dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memperketat proses pengajuan paspor untuk wanita.
Pembatasan paspor untuk kaum wanita yaitu dengan usia 17 hingga 45 tahun yang tidak memiliki data yang jelas.
“Sekarang untuk wanita, usia 17 hingga 45 tahun secara profit tidak jelas, saya minta kantor Imigrasi untuk menolak permintaan paspornya,” ujar Silmy Karim.
Dalam kesempatan konferensi pers “Pengungkapan Tersangka Kasus Penyelundupan Manusia Masuki Proses Peradilan” di Jakarta.
Silmy mengatakan bahwa banyak wanita yang mendapatkan perlakuan kejam saat bekerja di luar negeri.
Sehinga, banyak pekerja migran yang sulit untuk kembali ke Indonesia dan mereka sudah tidak berdaya.
Silmy Karim juga membandingkan dengan kaum pria yang memiliki kemampuan untuk lepas dari tindakan siksaan.
Silmy menambahkan bahwa dirinya tengah mengamankan kaum rentan yang memiliki tujuan ke wilayah Kamboja, Malaysia, Myanmar dan beberapa negara Timur Tengah lainnya.
“Saya amankan dulu yang rentan untuk tidak diberikan paspor. Apabila kalau tujuannya itu Kamboja, Malaysia, Myanmar dan beberapa negara Timur Tengah,” ungkap Silmy.
Silmy mengatakan bahwa dirinya akan pastikan tolak dan profilling secara ketat.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



