VOICE Indonesia
Nasional

Dalam Lima Bulan 10.000 WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
Ilustrasi WNI menunggu proses pemulangan ke Indonesia dari luar negeri.
Ilustrasi warga negara Indonesia dengan barang bawaan di ruang tunggu keberangkatan.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mayoritas dari mereka adalah mantan pekerja jaringan penipuan daring yang kini terjebak tanpa dokumen dan terlilit denda overstay yang nilainya cukup besar. Sekitar 400 WNI bahkan saat ini masih berada di fasilitas penahanan yang tersebar di berbagai wilayah Kamboja.

Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Phnom Penh Krishnajie mengimbau WNI yang dokumennya sudah selesai dan mendapat persetujuan penghapusan denda overstay untuk segera pulang ke Indonesia tanpa menunggu lebih lama.

"Kami mengimbau kepada WNI yang dokumennya telah selesai dan telah memperoleh penghapusan denda overstay agar segera kembali ke Indonesia sehingga proses penanganan terhadap WNI lainnya dapat berlangsung secara lebih optimal," katanya di Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Proses pemulangan tidak bisa berjalan cepat karena sebagian besar WNI tidak memiliki paspor. KBRI harus menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor, melakukan verifikasi identitas, dan berkoordinasi dengan otoritas Kamboja untuk penghapusan denda overstay. Kapasitas penampungan KBRI pun sudah mencapai batas maksimal.

Sejak akhir Januari hingga 31 Mei 2026, baru 3.879 WNI yang berhasil difasilitasi untuk pulang ke Indonesia, jauh dari jumlah pengaduan baru yang terus berdatangan setiap hari. Krishnajie juga memperingatkan WNI yang masih mencoba menjalankan aktivitas penipuan daring di Kamboja bahwa otoritas setempat kini semakin tegas dan siap menjerat mereka dengan tuntutan hukum yang lebih serius.

Ringkasan AI

Angka yang mencengangkan datang dari Kamboja. Hanya dalam kurun lima bulan pertama 2026, sudah 10.151 WNI melapor ke KBRI Phnom Penh untuk meminta bantuan pemulangan, melampaui dua kali lipat jumlah kasus sepanjang tahun 2025 yang hanya 5.088 kasus.Mayoritas dari mereka adalah mantan pekerja jaringa

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar NegeriPekerja Migran Indonesia

Patroli Siber P2MI Pantau Iklan Lowongan Kerja Fiktif ke Luar Negeri

Afifah· 02 September 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.