
Dapur MBG Yang Tak Sesuai Aturan Bakal Ditertibkan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menertibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) namun tak sesuai petunjuk teknis (juknis).
Perintah ini mencakup penutupan sementara bagi dapur-dapur yang memiliki standar operasional prosedur (SOP) buruk maupun yang terlibat dalam praktik monopoli bahan baku.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik, mengungkapkan bahwa Presiden menekankan pentingnya kualitas dan kepatuhan dalam pelaksanaan program nasional ini.
Baca Juga: BPKP Perkuat Pengawasan Dana Desa Lebih Tepat Guna
Hal ini disampaikan menyusul laporan adanya sejumlah SPPG yang memicu kejadian luar biasa (KLB) serta adanya mitra yang menaikkan harga bahan baku demi keuntungan pribadi.
"Presiden memerintahkan agar dapur-dapur yang jelek atau tidak mengikuti juknis ditertibkan," kata Nanik di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Nanik melaporkan bahwa pihak BGN telah melakukan tindakan suspend atau penutupan sementara terhadap SPPG yang bermasalah.
Langkah tersebut mendapat apresiasi langsung dari Presiden.
“Bagus, lanjutkan terus," ujar Presiden.
Baca Juga: Dua Jaksa Dicopot Gara-Gara Suap, Warga Negara Asing Diduga Jadi Aktor Intelektual
Selain masalah operasional dapur, Presiden Prabowo juga menyoroti ketepatan sasaran penerima manfaat.
Ia meminta agar MBG tidak diberikan kepada anak-anak dari kalangan mampu karena orang tua mereka dinilai sudah sanggup menyediakan makanan bergizi secara mandiri.
"Presiden menyampaikan bahwa program ini tidak boleh dipaksakan. MBG harus difokuskan kepada anak-anak yang benar-benar membutuhkan perbaikan gizi. Jadi kalau anak-anak orang mampu, kan tidak membutuhkan MBG karena orang tuanya sudah bisa memberi makanan bergizi yang baik di rumahnya," tutur Nanik.
Menindaklanjuti arahan tersebut, BGN akan membentuk tim khusus untuk menyisir data penerima manfaat di lapangan.
Pendekatan berbasis kebutuhan ini bertujuan agar distribusi anggaran dan makanan benar-benar menyasar kelompok rentan secara efektif dan inklusif.
"Kami ingin memastikan MBG tepat sasaran dan memberi dampak nyata. Karena itu, pengawasan dan evaluasi akan terus kami perkuat agar program ini berjalan optimal," pungkas Nanik. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



