
Data Kekerasan Anak Tinggi, Pemerintah Dorong Budaya Sekolah Aman

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan bahwa pembentukan budaya sekolah yang aman dan nyaman menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan.
"Sekolah, guru, dan keluarga memiliki peran penting dalam memastikan anak berada di lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Pernyataan tersebut disampaikan Arifah saat menghadiri peluncuran program Budaya Sekolah Aman dan Nyaman di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Ia menekankan bahwa sekolah tidak hanya berfungsi sebagai tempat transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang perlindungan yang menjamin rasa aman, martabat, serta pemenuhan hak anak.
Baca Juga: KPK Kantongi Bukti Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke PBNUMenurut Arifah, lingkungan belajar yang aman menjadi fondasi penting agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara akademik maupun sosial-emosional.
Data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 menunjukkan satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami kekerasan, termasuk di satuan pendidikan.
Fakta tersebut menegaskan bahwa upaya pencegahan kekerasan terhadap anak harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan.
Dalam konteks tersebut, Menteri PPPA menyatakan dukungannya terhadap peluncuran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Baca Juga: Polisi Gagalkan Pengiriman 26 Calon PMI Ilegal di Dumai"Regulasi ini menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan budaya sekolah yang protektif, inklusif, dan berkelanjutan," katanya.
Permendikdasmen tentang BSAN menitikberatkan pemenuhan hak anak melalui empat pilar keamanan sekolah, yakni aspek spiritual, fisik, psikologis dan sosiokultural, serta digital.
Pendekatan ini dinilai sejalan dengan kebijakan Satuan Pendidikan Ramah Anak yang selama ini dikembangkan Kementerian PPPA.
Kebijakan tersebut dirancang untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, mulai dari kekerasan fisik, psikis, sosial, hingga kekerasan di ruang digital.
Peluncuran BSAN dipusatkan di SMP Negeri 2 Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang dinilai memiliki rekam jejak prestasi akademik dan non-akademik, serta komitmen terhadap penguatan pendidikan karakter dan perlindungan anak di lingkungan sekolah. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menakar Urgensi Transformasi Total KemenP2MI demi Perlindungan ParipurnaPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



