
Desk Ketenagakerjaan Polri Diminta Dampingi Buruh Terdampak PHK

VOICEINDONESIA.CO, Tangerang – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Desk Ketenagakerjaan Polri untuk memberikan pendampingan intensif kepada para pekerja, terutama buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Hal ini dilakukan sebagai langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak sosial dan ekonomi bagi para pekerja.
Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat menghadiri peringatan HUT ke-53 Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di PT Victory Chinglu Indonesia, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (19/2/2026).
Sigit menegaskan bahwa Polri berkomitmen hadir memberikan pelayanan terbaik di tengah tantangan ketenagakerjaan.
Baca Juga: Korupsi Tambang di Kaltim Rugikan Negara Rp500 Miliar
"Kita semua ingin bahwa apapun yang terjadi, tentu ini bisa kita mitigasi seminimal mungkin sehingga tidak berdampak kepada rekan-rekan buruh. Desk Ketenagakerjaan, tolong betul-betul diberikan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi rekan-rekan buruh, khususnya yang berdampak PHK," ujar Jenderal Sigit.
Selain perlindungan bagi korban PHK, Kapolri juga meminta jajarannya mendampingi buruh dalam memperjuangkan hak-hak konstitusionalnya.
Namun, ia menekankan bahwa pengawalan tersebut harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga iklim investasi agar tetap kondusif di Indonesia.
Baca Juga: KPK Tunggu Klarifikasi Menag Soal Fasilitas Jet Pribadi dari OSO
Menurut Sigit, iklim usaha yang stabil merupakan kunci untuk membuka lapangan kerja baru bagi buruh yang telah kehilangan pekerjaan.
“Mendampingi pada saat buruh memperjuangkan hak-haknya, dan kemudian upaya kita untuk terus bisa mendorong agar iklim investasi tetap tumbuh," jelasnya.
Dengan tumbuhnya investasi, diharapkan muncul ruang kerja baru bagi pekerja terdampak.
“Sehingga kemudian juga ada ruang-ruang ataupun tempat kerja baru bagi teman-teman buruh yang berdampak. Ini menjadi salah satu yang terus kita lakukan," imbuhnya.
Sigit jug kembali menyatakan komitmen institusinya untuk mendukung perjuangan kaum buruh dalam mewujudkan kesejahteraan secara nasional.
Ia berharap hubungan industrial yang harmonis dapat tercipta agar operasional perusahaan dan kesejahteraan pekerja tetap terjaga secara seimbang. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



