VOICE Indonesia
Nasional

DPR: Pengangkatan PPPK Jadi PNS Berpotensi Tambah Beban Negara

Afifah - VOICEIndonesia.co2 menit baca
VOICE Indonesia di Google
DPR: Pengangkatan PPPK Jadi PNS Berpotensi Tambah Beban Negara
DPR: Pengangkatan PPPK Jadi PNS Berpotensi Tambah Beban Negara

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayudamengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menanggapi desakan isu pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)menjadi pegawai negeri sipil (PNS) secara massal.

Menurut Rifqi, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan beban berat terhadap keuangan negaradan harus dikaji secara menyeluruh sebelum diputuskan.

“Kalau kita penerimaan PPPK jadi PNS, oke. Kesatu, jadi beban keuangan negara,” ujar Rifqi dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube TVR Parlemen, Sabtu (1/11/2025).

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Didorong Jadi Pelaksana Program MBG

Ia menegaskan bahwa perubahan status PPPK bukan sekadar persoalan administratif, tetapi memiliki dampak luas terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Yang kedua, punya dampak apa, penerimaan CPNS dari fresh graduate,” lanjutnya.

Rifqi menjelaskan, jika seluruh PPPK langsung diangkat menjadi PNS, maka akan terjadi vakum dalam rekrutmen ASN baru dari kalangan lulusan perguruan tinggi.

Hal ini, menurutnya, bisa mengganggu regenerasi birokrasi di masa mendatang.

Baca Juga: Ini Cara Polda Bali Perketat Pengawasan WNA

“Anak-anak kita, adik-adik kita yang baru lulus kuliah itu akan teredukasi mungkin 5 sampai 7 tahun, kita tidak akan vakum ada penerimaan,” tegasnya.

Politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengingatkan agar kebijakan terkait ASN tidak diambil karena tekanan politik jangka pendek.

Setiap keputusan, katanya, harus mempertimbangkan keadilan sosial dan kemampuan fiskal negara.

“Semua harus kami pertimbangkan. Kami memahami aspirasi, tapi semua harus diputuskan secara holistik,” ujar Rifqi.

Ringkasan AI

**Rangkuman:** Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memperingatkan bahwa pengangkatan PPPK menjadi PNS secara massal berpotensi membebani keuangan negara dan memerlukan kajian menyeluruh sebelum diputuskan. Kebijakan tersebut juga dapat menyebabkan vakum dalam rekrutmen ASN baru dari lulusan perguruan tinggi, yang mengganggu regenerasi birokrasi di masa depan. Rifqi menekankan bahwa setiap keputusan terkait ASN harus mempertimbangkan keadilan sosial, kemampuan fiskal negara, dan tidak boleh dipengaruhi tekanan politik jangka pendek.

Powered by Ajakin.id — AI Engine

Pilihan Redaksi

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea SelatanPekerja Migran Indonesia

Kemlu Angkat Bicara Soal Dugaan TPPO yang Libatkan WNI di Korea Selatan

Afifah· 31 August 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.