
Dugaan Pemalsuan SHM Kasus Pagar Laut Bekasi, Polri Ungkap Perusahaan Ini
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Raharjo Puro, mengungkapkan hasil penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di Kabupaten Bekasi.
Penyidik menemukan bahwa PT Mega Agung Nusantara (MAN) dan PT Cikarang Listrindo (CL) diduga ikut memasang pagar laut di daerah tersebut.
“Proses lidik yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum, kita juga mendapatkan hal (penemuan pagar laut) yang serupa dilakukan yang kami duga dilakukan oleh PT MAN dan PT CL,” kata Djuhandani, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Konjen Jepang berharap hubungan bilateral dengan RI semakin erat
Djuhandani menyebut lokasi pemasangan pagar laut yang diduga dilakukan kedua perusahaan ini berada berdekatan dengan lokasi pagar laut milik PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN), yakni di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Lokasinya itu tidak di satu areal yang dilaporkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), tetapi berdekatan. Di desa lainnya,” kata Djuhandani.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait penemuan pagar laut milik PT TRPN yang dilakukan pada Senin (17/2/2025), Bareskrim Polri menemukan dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM). Dugaan pemalsuan SHM ini juga ditemukan dalam kasus PT MAN dan PT CL. Atas temuan ini, Djuhandani menyebut Bareskrim Polri telah mengerahkan tim untuk meninjau langsung tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga: Satgas Pamtas Berhasil Gagalkan Keberangkatan 57 CPMI Non Prosedural
“Hasil penyelidikan kita di Desa Hidup Jaya itu dilakukan [pengajuan SHM], pemohonnya adalah PT MAN dan PT CL. Saat ini, kita sedang melaksanakan penyelidikan. Tim sudah turun ke TKP, sudah mengecek semua,” kata Djuhandani.
Djuhandani menambahkan dugaan pemalsuan SHM pagar laut Bekasi ini lebih mudah untuk ditindaklanjuti karena dugaan pelanggarannya lebih jelas.
“Lebih mudah pengungkapannya oleh penyidik-penyidik kami karena sudah jelas,” pungkas Djuhandani.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



