
Eks Ketua Ombudsman Didakwa Terima Suap Rp4,85 Miliar Terkait Tambang Nikel

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Mantan Ketua Ombudsman RI Hery Susanto didakwa menerima suap senilai total Rp4,85 miliar dalam kasus dugaan korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel periode 2021-2026.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembacaan surat dakwaan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/6/2026), mengungkapkan Hery menggunakan nama samaran John Lennon saat melakukan transaksi suap tersebut.
Uang suap diduga diterima Hery agar mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman sehingga menyatakan penetapan nilai kewajiban pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai perbuatan malaadministrasi.
Hery didakwa terima suap dari beberapa pihak yakni Laode Sinarwan Oda selaku Direktur PT Thosida Indonesia sebesar Rp675 juta, Tjia Peng Tjoan selaku Direktur PT Dinamika Sejahtera Mandiri sebesar Rp200 juta, serta dari Agung Winarno berupa rumah di Pulo Gebang Permai Jakarta seharga Rp2,2 miliar ditambah uang Rp1,2 miliar dan Rp525 juta.
Selain itu turut diterima uang dari Muhammad Rozai selaku wakil PT Mitra Kumala Energi melalui Agung Winarno sebesar Rp50 juta.
Dalam sidang perdana tersebut Hery mengaku sudah mengidap stroke mata selama kurang lebih setahun akibat diabetes. Hakim menanyakan kondisi kesehatannya sebelum sidang dimulai namun Hery tetap bisa menjalani persidangan sampai selesai.
"Jadi pandangan saya itu kalau orang melihatnya saya normal, tapi sebetulnya tidak normal pandangan saya, gelap, karena faktor diabetes," ungkap Hery.
Atas perbuatannya Hery didakwa melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



