
Evakuasi WNI di Iran Dilakukan Bertahap

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono resmi memerintahkan Duta Besar RI di Teheran, Rolliansyah Soemirat, untuk segera mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran.
Langkah ini diambil menyusul eskalasi konflik militer yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel di kawasan Timur Tengah.
"Saya sudah memerintahkan kepada Dubes kita di Teheran untuk mengambil langkah-langkah evakuasi yang segera, jika memang ada masyarakat Indonesia yang menginginkan untuk dievakuasi," ujar Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Devisa Negara dari PMI Timur Tengah Aman Selama Tidak Ada Perintah Evakuasi
Sugiono menjelaskan bahwa proses evakuasi akan dilakukan secara bertahap.
Berdasarkan pendataan awal, tidak seluruh WNI di wilayah terdampak bersedia dipulangkan, namun pemerintah memprioritaskan mereka yang sudah menyatakan kesediaan untuk dievakuasi demi menjamin keselamatan jiwa di tengah situasi yang tidak menentu.
Selain langkah evakuasi, Menlu Sugiono juga telah melakukan komunikasi diplomatik langsung dengan Menlu Iran, Abbas Araghchi.
Dalam pembicaraan tersebut, Indonesia menyatakan penyesalan mendalam atas gagalnya perundingan yang memicu pecahnya konflik bersenjata, serta menyerukan penghormatan terhadap integritas wilayah kedaulatan negara.
Baca Juga: Pemerintah Harus Waspada Subsidi BBM Jebol Akibat Perang Iran - Amerika
Di sisi lain, Sugiono menyampaikan mandat khusus dari Presiden Prabowo Subianto yang menawarkan diri sebagai mediator internasional.
Indonesia berupaya mengambil peran aktif dalam mendinginkan ketegangan dan mendorong para pihak yang bertikai untuk kembali ke meja perundingan guna mencegah eskalasi yang lebih luas.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa Indonesia harus siap menghadapi segala kemungkinan imbas konflik tersebut, baik dari sisi perlindungan warga negara maupun dampak stabilitas kawasan.
Pemerintah akan terus memantau dinamika keamanan di Iran dan negara-negara sekitar secara real-time untuk menentukan langkah strategis selanjutnya. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



