VOICE Indonesia
Nasional

Gegara Illegal Fishing, 19 ABK Asal Aceh Ditangkap Otoritas Maritim Thailand

Afifah - VOICEIndonesia.co
Gegara Illegal Fishing, 19 ABK Asal Aceh Ditangkap Otoritas Maritim Thailand
Gegara Illegal Fishing, 19 ABK Asal Aceh Ditangkap Otoritas Maritim Thailand
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan bahwa 19 anak buah kapal (ABK) asal Aceh Timur yang ditangkap otoritas maritim Thailand telah mendapatkan bantuan hukum. Belasan nelayan tersebut diamankan di perairan Phuket pada Selasa (10/3) atas dugaan aktivitas penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Plt. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, mengungkapkan bahwa dari total 19 WNI yang ditahan, terdapat satu orang yang masih berada di bawah umur (16 tahun).

Baca Juga: Warga Diminta Stop Tradisi Sapu Koin di Jembatan Sawo Saat Arus Mudik  Saat ini, Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla telah memberikan bantuan logistik serta memastikan para nelayan dalam kondisi sehat di tahanan pengadilan Phuket. “KRI Songkhla terus berkoordinasi dengan otoritas Thailand untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur, khususnya bagi ABK anak,” ujar Heni dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (14/3). Para nelayan tersebut diketahui berasal dari dua kapal berbeda, yakni KM Anak Manja 02 dan KM Jalur Gaza, yang dilaporkan memasuki wilayah perairan Thailand secara ilegal. Baca Juga: Pengamat Ingatkan Bahaya Peredaran Tiket Palsu Jelang Mudik Lebaran 2026  Perwakilan RI tengah memantau kemungkinan pemindahan para ABK ke penjara provinsi guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai regulasi maritim setempat. Merespons kejadian ini, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Luar Negeri RI. Langkah ini diambil untuk meminta perhatian serius dari pemerintah pusat serta memfasilitasi penanganan para nelayan agar hak-hak mereka terpenuhi dan dapat segera dipulangkan ke tanah air. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu berkomitmen untuk terus mendampingi proses hukum tersebut. Fokus utama saat ini adalah memastikan perlindungan bagi ABK kategori anak serta memantau perkembangan penyidikan agar berjalan secara adil dan transparan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#ABK#Ilegal Fishing#Thailand
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.