
Hilal Belum Terlihat, 1 Syawal 1447 Diperkirakan 21 Maret 2026 - Copy

Baca Juga : Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik "Sehingga 1 Syawal 1447 secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing," kata Cecep dalam Seminar Sidang Isbat di Kemenag Thamrin, Jakarta. Kementerian Agama RI menyampaikan posisi hilal sebagai penanda 1 Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) di wilayah Indonesia. Pemerintah menggunakan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura sebagai acuan dalam penentuan awal bulan Hijriah. Kelaziman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab untuk bahan penetapan sidang isbat yang digelar pemerintah pusat. "Tanggal 21 Maret 2026," ujarnya. Posisi hilal di seluruh Indonesia dinilai belum memenuhi kriteria Imkan rukyat yang mensyaratkan terpenuhinya tinggi dan elongasi secara bersamaan. Dengan demikian, penentuan 1 Syawal 1447 H berpotensi ditetapkan melalui metode istikmal atau penyempurnaan bulan berjalan menjadi 30 hari. Baca Juga : Pemerintah dan PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 Klemens menjelaskan perbedaan metode dalam penentuan awal bulan hijriah yang kerap terjadi di tengah masyarakat merupakan hal lumrah dalam khazanah Islam. Masyarakat diharapkan dapat menyikapi secara bijak dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan. "Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat jika memiliki tinggi minimal tiga derajat," katanya. Cecep menegaskan meski tinggi hilal di beberapa wilayah Aceh telah mendekati ambang minimal, namun jarak sudut antara bulan dan matahari masih di bawah batas yang disyaratkan. Kondisi ini membuat hilal mendekati tidak mungkin terlihat dengan metode rukyat di seluruh Indonesia. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



