VOICE Indonesia
Nasional

Hilal Belum Terlihat, 1 Syawal 1447 Diperkirakan 21 Maret 2026 - Copy

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Hilal Belum Terlihat, 1 Syawal 1447 Diperkirakan 21 Maret 2026 - Copy
Hilal Belum Terlihat, 1 Syawal 1447 Diperkirakan 21 Maret 2026 - Copy
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah secara hisab jatuh pada hari Sabtu Pahing, 21 Maret 2026. Anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menjelaskan keputusan ini didasarkan pada parameter elongasi yang belum mencapai standar MABIMS di seluruh wilayah Indonesia. Pada hari rukyat 19 Maret 2026, elongasi di seluruh wilayah NKRI tercatat antara 4 derajat 32 menit hingga 6 derajat 11 menit. Sementara tinggi hilal berkisar antara 0 derajat 54 menit 27 sampai 3 derajat 13 menit. Kondisi ini membuat hilal secara teoritis sulit diamati di seluruh Indonesia. Kepala Kanwil Kemenag Papua Klemens Taran menyebutkan kriteria MABIMS menetapkan hilal dapat dinyatakan terlihat jika memiliki tinggi minimal tiga derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Hasil pemantauan di Pos Observasi Bulan Merauke menunjukkan ketinggian hilal tercatat sekitar 0,91 derajat dengan elongasi 4,04 derajat berdasarkan data BMKG. "Untuk itu kepada seluruh umat Muslim di Tanah Papua agar menunggu hasil Sidang Isbat dari pusat," kata Klemens, Kamis (19/3/2026). Cecep mencontohkan 11 daerah dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh sudah mencapai parameter tinggi hilal minimum 3 derajat MABIMS. Namun kendala utama terletak pada elongasi yang belum memenuhi standar 6,4 derajat, meski berada di wilayah paling barat Indonesia. Ilustrasi posisi Matahari dan Bulan di wilayah Jakarta Pusat menunjukkan kriteria visibilitas belum terpenuhi secara penuh. Tingkat iluminasi hilal tercatat sangat kecil, sekitar 0,20 persen, dengan durasi keberadaan bulan di atas ufuk setelah matahari terbenam yang relatif singkat.

Baca Juga : Isbat Awal Ramadan 1443 H, Kemenag Gelar Rukyatul Hilal di 101 Titik "Sehingga 1 Syawal 1447 secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing," kata Cecep dalam Seminar Sidang Isbat di Kemenag Thamrin, Jakarta. Kementerian Agama RI menyampaikan posisi hilal sebagai penanda 1 Syawal 1447 Hijriah belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) di wilayah Indonesia. Pemerintah menggunakan kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura sebagai acuan dalam penentuan awal bulan Hijriah. Kelaziman penentuan awal bulan Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah di Indonesia menggunakan metode rukyat dan hisab. Hisab sifatnya informatif dan kedudukan rukyat sebagai konfirmasi dari hisab untuk bahan penetapan sidang isbat yang digelar pemerintah pusat. "Tanggal 21 Maret 2026," ujarnya. Posisi hilal di seluruh Indonesia dinilai belum memenuhi kriteria Imkan rukyat yang mensyaratkan terpenuhinya tinggi dan elongasi secara bersamaan. Dengan demikian, penentuan 1 Syawal 1447 H berpotensi ditetapkan melalui metode istikmal atau penyempurnaan bulan berjalan menjadi 30 hari. Baca Juga : Pemerintah dan PBNU Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026 Klemens menjelaskan perbedaan metode dalam penentuan awal bulan hijriah yang kerap terjadi di tengah masyarakat merupakan hal lumrah dalam khazanah Islam. Masyarakat diharapkan dapat menyikapi secara bijak dengan tetap menjaga kerukunan dan persatuan. "Kriteria tersebut menetapkan bahwa hilal dapat dinyatakan terlihat jika memiliki tinggi minimal tiga derajat," katanya. Cecep menegaskan meski tinggi hilal di beberapa wilayah Aceh telah mendekati ambang minimal, namun jarak sudut antara bulan dan matahari masih di bawah batas yang disyaratkan. Kondisi ini membuat hilal mendekati tidak mungkin terlihat dengan metode rukyat di seluruh Indonesia. (Sin/Ri) Pilihan Redaksi : Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan?

Baca Berita Lainnya di Google News

Pilihan Redaksi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus RuhyaniImigrasi

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani

VOICE Indonesia· 16 July 2026
#1 syawal 1447 H#idul fitri 2026#Rukyatul Hilal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.