VOICE Indonesia
Nasional

Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Asal Pakistan

Afifah - VOICEIndonesia.co
Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Asal Pakistan
Imigrasi Blitar Deportasi Dua WNA Asal Pakistan

VOICEIndonesia.co, Blitar - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Blitar, Jawa Timur, mendeportasi dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan berinisial MI (45) dan MA (44), terkait aksi keduanya melakukan pengumpulan donasi dengan paksaan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Blitar Arief Yudistira mengemukakan perkara keduanya sudah ditangani termasuk surat keputusan tentang pemberian tindakan administratif keimigrasian pendeportasian.

Surat keputusan deportasi tersebut diberikan untuk MI (45) dan MA (44) asal Pakistan. Saat deportasi dilakukan, keduanya dikawal oleh petugas ke Bandara Internasional Juanda, Surabaya menuju ke Bandara Internasional Soekarno-hatta, Jakarta.

"Selanjutnya petugas melakukan koordinasi dengan pihak maskapai untuk melakukan check in pada penerbangan Batik Air Malaysia Nomor Penerbangan (OD) 315 rute Jakarta dan melanjutkan perjalanan menggunakan maskapai Batik Air Malaysia ke Kuala Lumpur menuju ke Bandara Internasional Lahore, Pakistan," katanya di Blitar, Sabtu (15/06/2024).

Baca Juga: Bakal Dijual Majikan, PMI Asal Banten Diduga Jadi Korban TPPO

Ia menambahkan setelah dilakukan pemberian boarding pass selanjutnya petugas dan orang asing menuju tempat pemeriksaan imigrasi untuk menyelesaikan administrasi pendeportasian.

MI dan MA dikenakan TAK sesuai Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Selanjutnya dilakukan tindakan pendeportasian dengan waktu penangkalan selama 6 bulan.

"Seluruh proses pendeportasian telah diterapkan sesuai SOP yang berlaku. Proses pengawalan dan pendeportasian dua orang WN Pakistan berjalan dengan lancar atas bantuan kerja sama dari pihak Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, AVSEC dan pihak maskapai," kata dia.*

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#imigrasi blitar
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.