
Imigrasi Jakpus layani 500 kuota paspor pada Hari Pengayoman ke-79

VOICEIndonesia.co,Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I non TPI Jakarta Pusat (Jakpus) menyiapkan pelayanan 500 kuota paspor kepada masyarakat pada peringatan Hari Pengayoman ke-79 di kawasan Gelora Bung Karno.
Beragam rangkaian kegiatan digelar mulai dari pembuatan paspor, pendaftaran merek, pendaftaran PT dan lain sebagainya. Kegiatan ini dibuka langsung Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasonna H. Laoly.
"Dalam rangka memperingati hari Pengayoman tahun ini kami menyediakan kuota 500 pemohon paspor, dan itu sudah penuh, terisi semua 500 sesuai kuota dan seluruh pemohon melakukan pendaftaran secara online," kata Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Ronald Arman Abdullah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ronald menyebut dalam pembuatan paspor sudah dilaksanakan seminggu yang lalu dimana para pemohon mengirimkan berkas administrasi. Kemudian, di GBK pemohon hanya melakukan perekaman data dan biometrik.
Baca Juga : Imigrasi Batam: WNA Tiongkok yang bunuh diri gunakan visa bisnis
Lebih lanjut, Ronald menjelaskan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon paspor baru yakni KTP, Kartu Keluarga, Ijazah atau akta lahir atau buku nikah, kemudian surat penetapan ganti nama jika pernah mengganti nama.
Sementara untuk perpanjang paspor yang masa berlakunya sudah habis, pemohon hanya memperlihatkan KTP dan paspor lama. "Biaya pembuatan paspor biasa Rp350.000 sementara untuk paspor elektronik Rp650.000," ujar Ronald.
Sebelumnya, Kemenkumham mengadakan pameran layanan publik di Plaza Sudirman, Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Kemenkumham yang jatuh pada tanggal 19 Agustus.
"Kegiatan ini adalah wujud nyata semakin mendekatkan diri dengan masyarakat," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (4/8).
Perhelatan yang menghadirkan berbagai jenis layanan Kemenkumham dalam satu tempat itu tidak hanya di Jakarta, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
“Pelayanan publik yang kita selenggarakan pada hari ini merupakan wujud nyata komitmen kita untuk semakin mendekatkan diri kepada masyarakat, mengampanyekan layanan publik Kemenkumham seluas-luasnya kepada masyarakat,” katanya. *
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



