
Jadi Tempat Persinggahan PMI Ilegal, Kapolda Kepri Jalin Kerjasama Antar Polda

Batam – Menjadi tempat persinggahan para pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) Irjen Tabana mengatakan pihaknya menjalin kerja sama antar Polda untuk mencegah kasus perdagangan orang ke luar negeri.
“Kami berupaya untuk bekerja sama dengan Polda-polda lain untuk mencegah bertambahnya kasus ini,” ujar Irjen Tabana di Batam Kepulauan Riau, Senin, 24 Juli 2023.
Menurutnya, kota Batam menjadi salah satu daerah yang banyak mengungkapkan kasus perdagangan orang yang salah satunya adalah pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
Irjen Tabana mengatakan bahwa Batam hanya dijadikan tempat persinggahan bagi calon-calon PMI ilegal ke luar negeri.
Maka dari itu, perlu kerja sama dengan pihak berwajib di daerah pengirim untuk mengungkap jaringan pengirim di daerah asal.
Dilansir dari ANTARA, Selasa, 25 Juli 2023, data periode 5 Juni hingga 22 Juli 2023 mencatat keberhasilan Polda Kepri mengungkap 31 kasus perdagangan orang dengan tersangka sebanyak 52 orang serta menyelamatkan 130 orang korban.
“Batam ini kan istilahnya di hilir, maka di hulu juga harus digerakkan. Ini juga merupakan perintah dari Kapolri, untuk juga di wilayah hulu melakukan upaya-upaya pengungkapan, dan sudah dilihat, disejumlah Polda sudah melakukan pengungkapan-pengungkapan,” ucapnya.
Sementara, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kepri Kombes Adip Rojikan menyebutkan, kerja sama yang dilakukan berupa koordinasi lintas Polda dalam mengungkapkan pelaku pengiriman di daerah asal korban perdagangan orang.
“Begitu ada ditemukan PMI non prosedural di Batam, kami telusuri sampai ke daerah asalnya. Apabila sudah ada informasi terkait pelaku di daerah asal, baru informasi tersebut kami berikan ke Polda setempat. Sehingga Polda setempat yang menindaklanjuti kasus tersebut,” ungkapnya.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



