
Jaringan Penipu Jepang Beroperasi dari Sentul, Imigrasi Indonesia Dapat Penghargaan Internasional

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Tiga rumah di kawasan perumahan mewah Sentul City, Bogor, ternyata menyimpan rahasia gelap. Di balik dinding-dindingnya, 13 warga negara Jepang diam-diam menjalankan operasi penipuan daring yang menyasar korban di negeri mereka sendiri, hingga akhirnya dibekuk petugas Imigrasi Indonesia pada 2 Maret 2026.
Kelompok itu memanfaatkan teknologi komunikasi untuk menipu warga Jepang dari jarak jauh dengan menyamar sebagai polisi. Setelah diperiksa, seluruhnya dideportasi pada 14 April 2026 melalui Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.
Keberhasilan pengungkapan itu kini berbuah pengakuan internasional. Badan Kepolisian Nasional Jepang atau National Police Agency (NPA) of Japan secara resmi menyampaikan apresiasi kepada 16 pegawai Imigrasi Indonesia atas kontribusi nyata dalam membongkar jaringan kejahatan lintas negara tersebut.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih atas kontribusi besar Anda dalam penangkapan tersangka yang buron di negara Anda, yang bertanggung jawab atas kasus penipuan telekomunikasi yang terjadi di Jepang," kata Director of Second Organized Crime Division NPA of Japan Kobayashi Masaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Penghargaan berupa letter of appreciation diserahkan langsung kepada jajaran pimpinan hingga petugas lapangan yang terlibat, mulai dari Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Yuldi Yusman, hingga petugas Seksi Intelijen dan Penindakan Imigrasi Bogor.
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko menegaskan penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti kapasitas Indonesia dalam menangani kejahatan transnasional.
"Imigrasi untuk rakyat bukan sekadar slogan, tetapi komitmen nyata dalam setiap langkah pengabdian," pungkas Hendarsam.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



