
JK Bantah Terlibat Polemik Ijazah Jokowi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), membantah keras tudingan yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo serta pihak-pihak lain untuk mempersoalkan keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Menanggapi isu yang beredar di platform digital tersebut, JK menyatakan akan melaporkan kasus pencemaran nama baik ini ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026).
Tudingan yang menyebut JK memberikan pendanaan sebesar Rp5 miliar untuk menggulirkan isu tersebut dipastikan tidak berdasar.
Baca Juga: Stok Beras Nasional Tembus 4,5 Juta Ton
JK menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam polemik ijazah, baik secara langsung maupun melalui komunikasi dengan figur seperti Roy Suryo atau Rismon Sianipar.
"Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar. Pengacara saya akan melapor ke Bareskrim besok (Senin) untuk meluruskan hal tersebut," ujar Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta, Minggu (5/4).
JK juga mengklarifikasi perihal pertemuan di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu yang dihadiri sejumlah akademisi dan profesional.
Baca Juga: Ada Skandal Setoran Kecamatan di Bogor, 12 Saksi Diperiksa
Ia menekankan bahwa pertemuan tersebut bersifat terbuka atas inisiatif para tamu dan murni bertujuan untuk mendiskusikan saran kebijakan demi kemajuan bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
"Itu terbuka sama sekali. Hanya saran untuk kebijakan Bapak Presiden (Prabowo). Pertemuan itu sama sekali tidak terkait soal polemik ijazah," tambahnya.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu, menjelaskan bahwa langkah hukum diambil karena isu ini telah mendapatkan atensi publik yang luas dan menjurus pada fitnah.
Meski kliennya semula enggan mengurusi hal-hal yang bersifat "remeh-temeh", pelaporan ini dianggap perlu sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan perlindungan nama baik.
"Pak JK tadi sudah sampaikan bahwa itu adalah fitnah, sehingga ini harus disikapi secara serius. Laporan kemungkinan besar terkait pasal pencemaran nama baik," kata Abdul. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



