
Jokowi Dorong Indonesia Berlakukan Subsidi Kendaraan Listrik

Jakarta – Jokowi menekan bahwa subsidi kendaraan listrik yang diberikan oleh Pemerintah ditempuh agar iklim investasi di Indonesia kompetitif.
Jokowi juga mengatakan bahwa banyak pihak yang mempertanyakan besarnya subsidi kendaraan listrik di Indonesia.
“Ya, karena negara lain semua melakukan itu. Contoh Thailand memberikan subsidi kepada mobil listrik (sekitar) 68 (juta rupiah),” kata Jokowi, dilansir dari ANTARA, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Di indonesia sendiri, Pemerintah memberlakukan subsidi sekitar Rp7 juta untuk sepeda motor listrik dan sekitar Rp70 juta bagi mobil listrik.
Menurut Jokowi, Indonesia harus memberlakukan subsidi yang besar kepada kendaraan listrik, agar dapat meningkatkan minat investasi.
“Kalau (subsidi) kita di bawah (Thailand) itu, investasi semua akan pergi ke sana tidak pergi ke Indonesia. Inilah dunia yang memang berkompetisi sangat ketat sekali,” kata Jokowi.
Presiden menekankan bahwa di masa sarat persaingan yang tengah berlangsung, Indonesia harus mau melongok dan membandingkan diri dengan negara-negara pesaing apabila ingin memenangkan kompetisi.
Jokowi mengatakan bahwa tidak boleh hanya cukup melihat ke diri sendiri dan harus menyesuaikan agar lebih baik dibandingkan negara lain.
“Kita harus pelajari apa yang dilakukan negara lain dan kita harus adaptif. Jika kompetitor melakukan perubahan kebijakan, kita juga harus, dan kebijakan kita juga harus lebih baik lagi dari mereka,” kata Jokowi.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua (SISAPIRa), per Kamis (27/7) masih ada sisa kuota 198.791 unit motor listrik yang belum tersalurkan.
Padahal, pemerintah menargetkan sebanyak 200 ribu motor listrik baru harus terjual tahun ini melalui program subsidi kendaraan listrik.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran subsidi untuk motor listrik baru dan konversi yang berlaku selama 2023-2024 sebesar Rp7 triliun.
Anggaran tersebut akan diberikan kepada subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi dengan besaran Rp7 juta per unit.
Pelaksanaan konversi motor listrik merupakan salah satu bentuk pelaksanaan amanat dari Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2020.
Pelaksanaan konversi sepeda motor juga bertujuan untuk mendukung perkembangan ekosistem KBLBB atau kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk mengurangi impor BBM, mendukung penurunan emisi gas rumah kaca, termasuk emisi suara kendaraan.
Program konversi sepeda motor BBM menjadi sepeda motor listrik ini memiliki target 6 juta unit pada 2030.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



