VOICE Indonesia
Nasional

Pemilik WO Marwah Residivis Penipuan

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
Ilustrasi berkas kontrak pernikahan, dekorasi acara, dan perlengkapan wedding organizer yang terbengkalai di tengah penyelidikan kasus dugaan penipuan
Ilustrasi dokumen perjanjian pernikahan dan perlengkapan wedding organizer dalam kasus dugaan penipuan jasa pernikahan.(Foto: Voiceindonesia.co)

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Yang mengejutkan, penyidik menemukan fakta bahwa tersangka berinisial ER selaku istri sekaligus pemilik WO bukan pelaku pemula. Ia ternyata sudah pernah terlibat kasus penipuan serupa di wilayah Jawa Barat sebelumnya.

"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026).

Bayu mengungkapkan kedua tersangka yakni RM selaku suami dan ER berusaha melarikan diri begitu kasus mereka ramai diperbincangkan publik. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan keduanya hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian di Cililin.

"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya, kita melakukan pencarian dan Alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujarnya.

Dari pendataan sementara, sedikitnya 58 klien WO Marwah menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 miliar. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban dan kerugian masih akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.

Keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Penyidik juga masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera melapor.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.