
Pemilik WO Marwah Residivis Penipuan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Yang mengejutkan, penyidik menemukan fakta bahwa tersangka berinisial ER selaku istri sekaligus pemilik WO bukan pelaku pemula. Ia ternyata sudah pernah terlibat kasus penipuan serupa di wilayah Jawa Barat sebelumnya.
"Dari hasil pemeriksaan kami, diketahui bahwa terhadap tersangka inisial ER itu adalah residivis terhadap tindak pidana yang serupa di wilayah Jawa Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKP Bayu Kurniawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/6/2026).
Bayu mengungkapkan kedua tersangka yakni RM selaku suami dan ER berusaha melarikan diri begitu kasus mereka ramai diperbincangkan publik. Polisi langsung bergerak melacak keberadaan keduanya hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi lokasi persembunyian di Cililin.
"Memang setelah ramai pemberitaan kemarin di media sosial, kedua tersangka ini berusaha untuk melarikan diri ke suatu tempat dan bersembunyi. Makanya, kita melakukan pencarian dan Alhamdulillah kami bisa mengidentifikasi keberadaan pelaku," ujarnya.
Dari pendataan sementara, sedikitnya 58 klien WO Marwah menjadi korban dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 miliar. Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban dan kerugian masih akan bertambah seiring berjalannya penyelidikan.
Keduanya dijerat Pasal 492 KUHP tentang perbuatan curang dan Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Penyidik juga masih membuka ruang bagi korban lain yang belum melapor untuk segera melapor.
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



