VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan pendidikan.
Pernyataan keras ini disampaikan merespons kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang kiai terhadap puluhan santrinya di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Menag menekankan bahwa tindakan tersebut merupakan musuh bersama karena mencederai martabat kemanusiaan dan merusak moralitas.
Sebagai langkah konkret, Kemenag telah memperkuat regulasi dan membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren untuk mengawasi sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di satuan pendidikan keagamaan.
“Ini akan menjadi concern kami. Kami sudah membentuk Satuan Pembinaan Pondok Pesantren, di mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mencegah penyimpangan apa pun,” tegas Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Lembaga pendidikan agama, menurut Menag, seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak-anak untuk menimba ilmu serta menjadi contoh masyarakat yang ideal.
Ia menegaskan bahwa negara hadir untuk memastikan perlindungan bagi setiap peserta didik dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, verbal, maupun seksual.
Sementara itu, terkait nasib para santri di pesantren terdampak, Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said memastikan proses pendidikan mereka tetap berlanjut.
Kemenag melalui Kantor Wilayah Kabupaten Pati telah mengidentifikasi dan merekomendasikan sejumlah madrasah serta pesantren di sekitar wilayah tersebut sebagai tempat kepindahan para santri.
“Pendidikan para santri harus terus berlanjut. Kita akan pindahkan para santri agar bisa melanjutkan sekolah di lembaga pendidikan yang ada di Kabupaten Pati,” ujar Basnang Said.
Fasilitasi kepindahan ini dilakukan guna menjamin hak pendidikan santri tetap terpenuhi di tengah proses hukum yang sedang berjalan terhadap pelaku. (af)















