VOICE Indonesia
Nasional

Pemerintah Jamin Pemulihan Hak Pendidikan Korban Pelecehan Seksual Di Ponpes Pati

Afifah - VOICEIndonesia.co
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan mengawal secara menyeluruh proses pemulihan bagi para korban pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. 

Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan bagi korban dan keluarganya.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa negara berdiri di sisi korban dan siap mendampingi proses hukum maupun psikologis hingga tuntas. 

Selain fokus pada penanganan korban, Kemensos bersama pemerintah daerah setempat juga tengah merumuskan solusi terbaik agar hak pendidikan seluruh santri di pondok pesantren tersebut tidak terputus.

"Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya," ujar Saifullah dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).

Guna memastikan efektivitas penanganan, Kemensos dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan mendalam terhadap kondisi dan profil keluarga korban. 

Langkah ini diambil agar bantuan stimulan dan program pendampingan lanjutan yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan spesifik masing-masing korban.

Saifullah juga mengutuk keras tindakan asusila yang mencederai institusi pendidikan keagamaan tersebut. 

Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku. 

“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tegasnya.

Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengapresiasi gerak cepat Kemensos dalam membantu penanganan kasus ini. 

Pemkab Pati sendiri telah menyalurkan sejumlah program bantuan dan resmi membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal aspek hukum, sosial, hingga koordinasi dengan Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan terkait keberlanjutan operasional serta hak belajar para santri di lingkungan yang aman. (af)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Pati#Kemensos#Saifullah Yusuf#Pelecehan Seksual
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.