
Pemerintah Jamin Pemulihan Hak Pendidikan Korban Pelecehan Seksual Di Ponpes Pati

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan akan mengawal secara menyeluruh proses pemulihan bagi para korban pelecehan seksual yang terjadi di Pondok Pesantren Ndolo Kusumo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan, rehabilitasi sosial, hingga pemberdayaan bagi korban dan keluarganya.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan bahwa negara berdiri di sisi korban dan siap mendampingi proses hukum maupun psikologis hingga tuntas.
Selain fokus pada penanganan korban, Kemensos bersama pemerintah daerah setempat juga tengah merumuskan solusi terbaik agar hak pendidikan seluruh santri di pondok pesantren tersebut tidak terputus.
"Kami bersepakat untuk melakukan langkah-langkah pemulihan bagi seluruh korban, sekaligus memikirkan bersama masa depan seluruh santri di pondok pesantren tersebut agar tetap bisa meneruskan pendidikannya," ujar Saifullah dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Guna memastikan efektivitas penanganan, Kemensos dalam waktu dekat akan melakukan pemetaan mendalam terhadap kondisi dan profil keluarga korban.
Langkah ini diambil agar bantuan stimulan dan program pendampingan lanjutan yang diberikan nantinya benar-benar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan spesifik masing-masing korban.
Saifullah juga mengutuk keras tindakan asusila yang mencederai institusi pendidikan keagamaan tersebut.
Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas dan menjatuhkan sanksi maksimal kepada pelaku.
“Kami meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak," tegasnya.
Sementara itu, Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, mengapresiasi gerak cepat Kemensos dalam membantu penanganan kasus ini.
Pemkab Pati sendiri telah menyalurkan sejumlah program bantuan dan resmi membentuk satuan tugas (satgas) khusus untuk mengawal aspek hukum, sosial, hingga koordinasi dengan Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan terkait keberlanjutan operasional serta hak belajar para santri di lingkungan yang aman. (af)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



