VOICE Indonesia
Nasional

Komisi X DPR RI: Penerima LPDP Gunakan Dana Publik, Wajib Penuhi Kontrak

Afifah - VOICEIndonesia.co
Komisi X DPR RI: Penerima LPDP Gunakan Dana Publik, Wajib Penuhi Kontrak
Komisi X DPR RI: Penerima LPDP Gunakan Dana Publik, Wajib Penuhi Kontrak

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memikul tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan yang besar.

Mengingat program ini dibiayai sepenuhnya oleh dana publik, para lulusannya dituntut untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Hetifah menjelaskan bahwa LPDP merupakan instrumen strategis negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul.

Oleh karena itu, wajar jika masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap para alumni. Di tengah sensitivitas publik yang berkembang belakangan ini, ia mengingatkan agar para penerima beasiswa senantiasa menunjukkan dedikasi dan narasi yang sejalan dengan semangat keindonesiaan.

Baca Juga: DPR Tidak Punya Wewenang Tutup Alfamart dan Indomaret 

“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Meski menekankan pada aspek pengabdian, Legislator Fraksi Partai Golkar ini meminta publik untuk menyikapi isu terkait hak personal kewarganegaraan secara proporsional.

Fokus utama negara saat ini adalah memastikan akuntabilitas para penerima beasiswa melalui pemenuhan kewajiban kontraktual, terutama terkait aturan wajib kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.

Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong adanya penguatan pembinaan nilai-nilai kebangsaan serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kewajiban pascastudi para alumni.

Baca Juga: Tekankan Keselamatan Kerja, BPJS Diminta Perkuat Upaya Promotif dan Preventif 

Transparansi mengenai kontribusi nyata yang telah diberikan para lulusan LPDP kepada masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap efektivitas investasi pendidikan ini.

Menurut Hetifah, memperkuat sistem pengawasan dan transparansi jauh lebih mendesak daripada sekadar merespons secara reaktif dengan menambah aturan baru.

Ia menutup dengan menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk pendidikan harus bertransformasi menjadi manfaat konkret bagi Indonesia melalui kepemimpinan dan kapasitas nasional para alumninya. (af/ri)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Beasiswa LPDP#DPR RI#Tanggung Jawab Moral
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.