
Komisi X DPR RI: Penerima LPDP Gunakan Dana Publik, Wajib Penuhi Kontrak

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa setiap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) memikul tanggung jawab moral dan komitmen kebangsaan yang besar.
Mengingat program ini dibiayai sepenuhnya oleh dana publik, para lulusannya dituntut untuk memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan nasional sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.
Hetifah menjelaskan bahwa LPDP merupakan instrumen strategis negara untuk mencetak sumber daya manusia unggul.
Oleh karena itu, wajar jika masyarakat memiliki ekspektasi tinggi terhadap para alumni. Di tengah sensitivitas publik yang berkembang belakangan ini, ia mengingatkan agar para penerima beasiswa senantiasa menunjukkan dedikasi dan narasi yang sejalan dengan semangat keindonesiaan.
Baca Juga: DPR Tidak Punya Wewenang Tutup Alfamart dan Indomaret
“Dana LPDP berasal dari publik, sehingga ada tanggung jawab moral dan politik agar penerimanya kembali serta berkontribusi bagi bangsa,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Meski menekankan pada aspek pengabdian, Legislator Fraksi Partai Golkar ini meminta publik untuk menyikapi isu terkait hak personal kewarganegaraan secara proporsional.
Fokus utama negara saat ini adalah memastikan akuntabilitas para penerima beasiswa melalui pemenuhan kewajiban kontraktual, terutama terkait aturan wajib kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi di luar negeri.
Ke depan, Komisi X DPR RI mendorong adanya penguatan pembinaan nilai-nilai kebangsaan serta pengawasan yang lebih ketat terhadap kewajiban pascastudi para alumni.
Baca Juga: Tekankan Keselamatan Kerja, BPJS Diminta Perkuat Upaya Promotif dan Preventif
Transparansi mengenai kontribusi nyata yang telah diberikan para lulusan LPDP kepada masyarakat juga dinilai penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap efektivitas investasi pendidikan ini.
Menurut Hetifah, memperkuat sistem pengawasan dan transparansi jauh lebih mendesak daripada sekadar merespons secara reaktif dengan menambah aturan baru.
Ia menutup dengan menegaskan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan negara untuk pendidikan harus bertransformasi menjadi manfaat konkret bagi Indonesia melalui kepemimpinan dan kapasitas nasional para alumninya. (af/ri)
Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus

Bahlil: Blok Masela Serap 12 Ribu Tenaga Kerja, Prioritaskan Putra Daerah Maluku
Ketenagakerjaan

Dua Pelaut India Tewas di Selat Hormuz, New Delhi Larang Kapalnya Lewati Selat
Internasional

Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang dan Kediri Digerebek
Daerah

Jersey Pramusim 2026 persembahan untuk legenda Persebaya Eri Irianto
Olahraga
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



