
Komnas HAM Desak Program MBG Diawasi Ketat Guna Jamin Keamanan Pangan

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pemerintah untuk memperketat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke level teknis di lapangan.
Langkah ini dinilai penting guna menjamin keamanan pangan dan meminimalkan risiko negatif bagi anak-anak, mengingat besarnya skala operasional program tersebut di seluruh Indonesia.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif di atas kertas.
Baca Juga: BPJS Mulai Gencarkan Edukasi JKN Usai UU PPRT Disahkan
Pengendalian harus mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari dapur pengolahan hingga makanan sampai ke tangan siswa di sekolah.
"Pengawasan harus sampai ke level teknis di lapangan, mulai dari produksi makanan hingga distribusi ke sekolah," ujar Pramono dalam Diskusi Kelompok Terfokus (FGD) di Jakarta, Rabu (22/4/2026).
Pramono menekankan pentingnya prinsip zero tolerance atau toleransi nol terhadap dampak negatif program, baik itu risiko jangka pendek seperti keracunan makanan maupun dampak kesehatan jangka panjang.
Baca Juga: Jumbo Jadi Pintu Gerbang Baru Sineas Film Indonesia Ekspansi ke Pasar Tradisional
Hal ini merespons adanya sejumlah data awal dan laporan kejadian keracunan yang saat ini masih dalam tahap pendalaman oleh pihak Komnas HAM.
Menurutnya, pendekatan hulu ke hilir sangat krusial untuk menjaga kepercayaan publik dan akuntabilitas pemerintah.
Guna memperkuat fungsi kontrol, Komnas HAM mendorong adanya pengawasan berlapis yang melibatkan lembaga internal maupun eksternal, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), inspektorat, hingga pengawas independen.
Partisipasi publik juga dianggap sebagai elemen penting dalam transparansi dan kontrol sosial agar program berjalan efektif serta tepat sasaran.
Meski menyoroti perlunya perbaikan menyeluruh, Komnas HAM menyatakan bahwa program MBG tetap memiliki nilai strategis dan harus dilanjutkan melalui penyempurnan berkelanjutan, bukan dihentikan.
Komnas HAM berkomitmen untuk menyusun rekomendasi formal berbasis kajian teknis dan kesehatan guna mendukung tata kelola MBG yang lebih aman bagi pemenuhan hak anak atas pangan dan kesehatan. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Rezim Baru Imigrasi: Sapu Bersih Benalu Perbatasan! Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



