
KPK Panggil Stafsus Menteri Agama Era Yaqut Sebagai Tersangka

Baca Juga: Dua Penerbangan Emirates dari Indonesia Menuju UEA Dialihkan "Kami meyakini saudara IAA kooperatif dan akan memenuhi panggilan hari ini," ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Selasa (17/3/2026). Kasus ini mulai disidik sejak Agustus 2025 dengan dugaan kerugian negara yang mencapai Rp622 miliar berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Gus Alex sebelumnya telah dicegah bepergian ke luar negeri bersama Yaqut Cholil Qoumas dan pemilik biro perjalanan Maktour, Fuad Hasan Masyhur, sejak awal dimulainya penyidikan. Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Harus Perluas Peserta ke Pekerja Informal Penetapan tersangka terhadap Gus Alex dan Yaqut telah diumumkan sejak Januari 2026. Meskipun sempat ada upaya praperadilan dari pihak Yaqut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan tersebut ditolak oleh majelis hakim pada 11 Maret 2026, yang kemudian berujung pada penahanan resmi mantan Menag sehari setelahnya. KPK terus mendalami aliran dana dan penyalahgunaan wewenang dalam distribusi kuota haji Indonesia. (af/hi) Pilihan Redaksi: Reformasi Perlindungan Upah Awak Kapal Perikanan Asing Taiwan
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



