VOICE Indonesia
Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Harus Perluas Peserta ke Pekerja Informal

Sintia Nur Afifah - VOICEIndonesia.co
BPJS Ketenagakerjaan Harus Perluas Peserta ke Pekerja Informal
BPJS Ketenagakerjaan Harus Perluas Peserta ke Pekerja Informal
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A Muhaimin Iskandar mendesak BPJS Ketenagakerjaan memperluas kepesertaan terutama bagi pekerja sektor informal dan pedesaan. Cak Imin menyatakan amanat besar pengelolaan Jaminan Sosial pekerja harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pekerja. Pernyataan ini disampaikan melalui akun media sosial X pada Senin (16/3/2026). "Tadi saya berdiskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Amanah besar mengelola Jaminan sosial pekerja harus dikelola dengan baik agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pekerja," tulisnya. Menko PMK menekankan kepesertaan harus terus diperluas terutama bagi pekerja sektor informal dan pedesaan. Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat perlindungan bagi keluarga Indonesia dalam menghadapi risiko ketenagakerjaan. "Yang juga penting: kepesertaan harus terus diperluas, terutama bagi pekerja sektor informal dan pedesaan," ungkapnya.

Baca Juga : Pemerintah Bakal Denda Perusahaan Telat Bayar THR Muhaimin menegaskan semakin banyak pekerja yang mendapat perlindungan jaminan sosial, maka perlindungan bagi keluarga Indonesia akan semakin kuat. Perluasan kepesertaan ini menjadi kunci utama dalam memastikan kesejahteraan pekerja secara menyeluruh. "Semakin banyak pekerja terlindungi, semakin kuat perlindungan bagi keluarga Indonesia," tegasnya.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#bpjs ketenagakerjaan#Muhaimin Iskandar#Pekerja Informal
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.