VOICE Indonesia
Nasional

KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai

Afifah - VOICEIndonesia.co
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai
KPK Periksa Tiga Saksi Kasus Dugaan Suap Impor Barang KW di Bea Cukai

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tiga orang saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan gratifikasi impor barang tiruan (KW) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Saksi yang diperiksa terdiri dari satu aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Bea Cukai dan dua pegawai perusahaan importir CV Insan Bali Utama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (9/3/2026).

Baca Juga: KM Makmur Jaya Terbalik di Perairan Bintan, 9 ABK Masih Hilang 

Para saksi yang dipanggil adalah ARR (ASN Bea Cukai), serta IKS dan WS dari pihak swasta.

"Pemeriksaan dilakukan untuk menggali keterangan saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai," ujar Budi.

Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 4 Februari 2026 yang menjaring 17 orang, termasuk Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal (RZL).

Baca Juga: Waspada! Ini Risiko Jadi Pekerja Migran Ilegal di Libya 

Hingga kini, KPK telah menetapkan tujuh orang tersangka, di antaranya pejabat tinggi Bea Cukai dan pihak manajemen Blueray Cargo.

Para tersangka dari unsur birokrasi antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan periode 2024-2026 (Rizal), Kasubdit Intelijen (SIS), Kasi Intelijen (ORL), serta tersangka terbaru Kasi Intelijen Cukai (BBP).

Sementara dari pihak swasta, KPK menahan pemilik dan manajer operasional Blueray Cargo.

Penyidik KPK saat ini juga tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai.

Fokus pendalaman dilakukan setelah tim penyidik berhasil menyita uang tunai senilai Rp5,19 miliar yang tersimpan dalam lima koper di sebuah rumah aman kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, pada akhir Februari lalu.

Uang tersebut diduga kuat berasal dari praktik ilegal kepabeanan dan cukai. (af/hi)

Pilihan Redaksi: Seleksi Ketat Atase: Tamatnya Era Pejabat Titipan? Baca Berita Lainnya di Google News 

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Bea Cukai#Impor barang ilegal#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.