
Lanal Saumlaki Musnahkan 665 Liter Miras Ilegal Jenis Sopi

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Dalam rangka menegakkan hukum laut dan menciptakan keamanan maritim yang kondusif, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Saumlaki di bawah jajaran Koarmada III berhasil menyita dan memusnahkan sebanyak 665 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi di Gedung Sultan Nuku, Markas Komando Lanal Saumlaki, Jumat (11/4).
Komandan Lanal Saumlaki, Letkol Laut (P) I Made Ardyan Budi H, S.E., M.Tr.Hanla., CRMP., dalam konferensi pers menjelaskan bahwa miras tersebut diamankan saat didistribusikan melalui jalur laut di wilayah Saumlaki.
"Telah diamankan sebanyak 665 liter minuman keras jenis sopi yang dikirim secara ilegal melalui laut. Ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menjaga keamanan laut yurisdiksi nasional," tegas Danlanal.
Tindakan tegas ini mengacu pada Pasal 9 huruf b UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, di mana TNI AL memiliki kewenangan dalam penegakan hukum dan menjaga keamanan di laut sesuai ketentuan nasional maupun hukum internasional yang telah diratifikasi.
Selain itu, dasar hukum lainnya adalah UU Nomor 66 Tahun 2024 tentang perubahan atas UU Pelayaran, khususnya dalam penindakan tindak pidana tertentu di laut.
Pemusnahan miras ini juga berkaitan dengan surat imbauan dari Keuskupan Amboina tentang masa tenang prapaskah, yang melarang aktivitas pesta pora, mabuk-mabukan, dan bentuk hiburan meresahkan lainnya.
Baca Juga: Presiden Prabowo dan Presiden El-Sisi Sahkan Pernyataan Kemitraan Strategis Indonesia Mesir
Lanal Saumlaki bersama Forkopimda turut mendukung kebijakan tersebut demi menjaga ketertiban sosial dan menghormati nilai-nilai keagamaan setempat.
"Operasi ini bukan hanya penegakan hukum semata, tapi juga bentuk dukungan terhadap nilai moral dan sosial di masyarakat. Kami berharap masyarakat lebih waspada dan menjadikan ini sebagai momentum untuk berubah menjadi lebih baik," ujar Danlanal.
Turut hadir dalam kegiatan pemusnahan dan konferensi pers ini unsur Forkopimda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, antara lain Komandan Kodim 1507/Saumlaki Letkol Inf Hendra Suryadiningrat, Komandan Lanud IG Dewanto Letkol Pom Made Oka Sharmayasa, M.Han., Kapolres KKT AKBP Umar Wijaya, S.I.K., M.H., serta perwakilan dari kejaksaan, pengadilan, pemerintah daerah, tokoh agama Islam, Katolik, dan Protestan.
Langkah ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dalam mendukung keamanan laut sekaligus ketertiban sosial di wilayah perairan Maluku Tenggara Barat.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



