VOICE Indonesia
Nasional

Legislator Minta KPK Usut Temuan Korupsi Dana Covid-19 di Kemenkumham

Redaksi - VOICEIndonesia.co
Legislator Minta KPK Usut Temuan Korupsi Dana Covid-19 di Kemenkumham
Legislator Minta KPK Usut Temuan Korupsi Dana Covid-19 di Kemenkumham

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi mengusut temuan Indonesia Club terkait dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senilai Rp5,64 miliar. Santoso menyatakan, pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada level operator melainkan juga harus mampu menjangkau ‘dalang’ perilaku busuk tersebut.

“Aparat terkait (KPK dan Kepolisian) harus segera mengusut temuan ini. Jangan berhenti di BPSDM, jika ada bukti atasan turut serta dalam dugaan korupsi tersebut,” kata Santoso dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (12/1/2022). Diketahui, laporan Indonesia Club menemukan adanya ketidaksesuaian kode antara produk obat dan multivitamin yang diberikan dengan kode BPOM.

Santoso juga mendesak Menkumham Yasonna Laoly untuk memberikan sanksi keras kepada mereka yang terbukti dan terlibat melakukan tindakan korupsi. Santoso mengingatkan Menteri Yasonna untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum di dalam institusi yang dipimpinnya. “Jika terbukti (melakukan korupsi), harus ada tindakan/ sanksi dari Menkumham,” tegas politisi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Direktur Indonesia Club Gigih Guntoro menyampaikan beberapa temuan dalam Kemenkumham. Salah satu di antaranya yakni temuannya terkait dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid-19 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham senilai Rp5,64 miliar. Gigih menemukan adanya ketidaksesuaian kode antara produk obat dan multivitamin yang diberikan dengan kode BPOM.

“Patut diduga ada keterlibatan Oknum pejabat di BPSDM. Indikasi pemalsuan obat dan multivitamin terjadi karena tidak ada kesesuaian kode BPOM, jenis label, tidak ada tanggal kadaluarsa, merk dan bentuk kemasan. Praktek ini jelas tidak hanya merugikan kesehatan pegawai tapi juga merugikan keuangan negara,” ujar Gigih dalam keterangan tertulis kepada awak media. (*)

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#Kemenkumham#Korupsi Dana Covid-19#KPK
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.