
Legislator Minta KPK Usut Temuan Korupsi Dana Covid-19 di Kemenkumham

VOICEINDONESIA,JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polisi mengusut temuan Indonesia Club terkait dugaan korupsi dana penanggulangan Covid-19 di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) senilai Rp5,64 miliar. Santoso menyatakan, pengusutan kasus tidak boleh berhenti pada level operator melainkan juga harus mampu menjangkau ‘dalang’ perilaku busuk tersebut.
“Aparat terkait (KPK dan Kepolisian) harus segera mengusut temuan ini. Jangan berhenti di BPSDM, jika ada bukti atasan turut serta dalam dugaan korupsi tersebut,” kata Santoso dalam keterangan pers yang diterima Parlementaria, Rabu (12/1/2022). Diketahui, laporan Indonesia Club menemukan adanya ketidaksesuaian kode antara produk obat dan multivitamin yang diberikan dengan kode BPOM.
Santoso juga mendesak Menkumham Yasonna Laoly untuk memberikan sanksi keras kepada mereka yang terbukti dan terlibat melakukan tindakan korupsi. Santoso mengingatkan Menteri Yasonna untuk tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum di dalam institusi yang dipimpinnya. “Jika terbukti (melakukan korupsi), harus ada tindakan/ sanksi dari Menkumham,” tegas politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Direktur Indonesia Club Gigih Guntoro menyampaikan beberapa temuan dalam Kemenkumham. Salah satu di antaranya yakni temuannya terkait dugaan Korupsi Dana Penanggulangan Covid-19 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemenkumham senilai Rp5,64 miliar. Gigih menemukan adanya ketidaksesuaian kode antara produk obat dan multivitamin yang diberikan dengan kode BPOM.
“Patut diduga ada keterlibatan Oknum pejabat di BPSDM. Indikasi pemalsuan obat dan multivitamin terjadi karena tidak ada kesesuaian kode BPOM, jenis label, tidak ada tanggal kadaluarsa, merk dan bentuk kemasan. Praktek ini jelas tidak hanya merugikan kesehatan pegawai tapi juga merugikan keuangan negara,” ujar Gigih dalam keterangan tertulis kepada awak media. (*)
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



