
Mainkan Harga di Program MBG, Siap-Siap Dicoret!

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Tuntutan Mati ABK Sea Dragon Janggal "Ingat! Kepala SPPG, pengawas keuangan, pengawas gizi, jangan pernah mau mengikuti kemauan, apalagi malah bekerja sama dengan mitra SPPG yang mark-up harga bahan baku pangan untuk Program MBG ini, apalagi dengan kualitas bahan pangan yang jelek," katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (26/2/2026). Lebih lanjut, Nanik meminta timnya untuk melakukan audit lapangan dan mendata seluruh SPPG yang terindikasi mengalami praktik penggelembungan harga. Ia juga mengancam akan menjatuhkan sanksi penangguhan (suspend) bagi mitra yang terbukti nakal atau mencoba memonopoli pemasok bahan baku. Baca Juga: Divonis Mati atas 2 Ton Sabu, Pakar Sebut Kasus Fandi Ramadan "Paradoks Keadilan" "Kepala SPPG, silakan anda sampaikan kepada mitra, kalau ada yang ketahuan mark-up harga pangan, dan hanya menyediakan satu atau dua pemasok saja, maka akan saya suspend!" paparnya. Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025, Program MBG wajib memprioritaskan keterlibatan masyarakat lokal. SPPG diinstruksikan untuk memberdayakan minimal 15 pemasok yang terdiri dari kelompok tani, peternak, nelayan, dan UMKM di sekitar dapur produksi agar roda ekonomi desa ikut bergerak. "SPPG harus menggunakan minimal 15 pemasok bahan baku pangan untuk memenuhi kebutuhan masing-masing," tuturnya. (af/hi) Pilihan Redaksi: Menteri Mukhtarudin Harus Tegas, Singkirkan Calon Atase Rekanan Mafia!
Baca Berita Lainnya di Google NewsPilihan Redaksi
ImigrasiBantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 5,4 Kilogram Sabu dari Malaysia
Daerah

Selat Hormuz Tetap Ditutup Sebelum AS Terima Syarat dari Iran
Internasional

Bansos Bakal Disalurkan Lewat Kopdes
Ekonomi

RI Usul Keterampilan Masa Depan Jadi Salah Satu Fokus Kerja Sama BRICS
Ketenagakerjaan

Bantah Maladministrasi, Imigrasi Karawang Jelaskan Kasus Ruhyani
Imigrasi
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



