VOICE Indonesia
Nasional

Mantan Pejabat Eselon I Kemnaker Dipanggil KPK Terkait Sertifikasi K3

Sintia N.A - VOICEIndonesia.co
Mantan Pejabat Eselon I Kemnaker Dipanggil KPK Terkait Sertifikasi K3
Mantan Pejabat Eselon I Kemnaker Dipanggil KPK Terkait Sertifikasi K3
VOICEINDONESIA.CO, Jakarta —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan Haiyani Rumondang untuk dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan ini menjadi bagian dari penyidikan atas praktik pungutan yang membuat biaya sertifikasi membengkak dan merugikan para pekerja. “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat (10/10/2025). Baca Juga: KPK Selidiki Potensi Kebocoran Rp5 Triliun dalam Anggaran Haji Selain Haiyani, penyidik juga memeriksa Nila Pratiwi Ichsan yang menjabat Subkoordinator Penjaminan Mutu Lembaga K3. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK untuk menelusuri aliran dana dalam pengurusan sertifikasi. Kasus ini mencuat sejak 2019 ketika biaya sertifikasi K3 yang seharusnya hanya Rp275 ribu melonjak hingga Rp6 juta. Lonjakan biaya tersebut menimbulkan keresahan di kalangan pekerja karena menjadi beban tambahan dalam pemenuhan syarat kerja. Baca Juga: KPK Pantau Ketat Pembelian Pesawat Garuda Senilai Rp127 Triliun KPK menduga selisih biaya itu mengalir ke sejumlah pihak di lingkungan Kemnaker. Total dana yang dihimpun diduga mencapai puluhan miliar rupiah dari hasil pungutan di luar ketentuan resmi. Selain pejabat internal Kemnaker, penyidik juga menelusuri keterlibatan pihak swasta yang diduga ikut mengatur proses sertifikasi untuk kepentingan tertentu. Skandal ini menimbulkan kemarahan publik karena menyangkut hak dasar pekerja atas jaminan keselamatan kerja yang semestinya dilindungi, bukan dijadikan ladang keuntungan bagi segelintir orang.

Pilihan Redaksi

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMIPekerja Migran Indonesia

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI

Afifah· 17 July 2026
#korupsi sertifikat K3#KPK#mantan pejabat kemnaker
Lihat berita ini di Google News
Ikuti VOICE Indonesia di Google News untuk update terbaru
Channel WhatsApp
Dapatkan Berita VOICE Indonesia Langsung di WhatsApp
Follow

⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.

Baca Juga

Komentar (0)

Login dulu untuk meninggalkan komentar.