VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar meminta jajarannya lebih peka terhadap dinamika global yang terus berkembang karena berpotensi memengaruhi kebijakan nasional, termasuk dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran kementerian.
Hal tersebut disampaikan Menag saat memimpin Rapat Koordinasi Kebijakan Strategis di lingkungan Kemenag di Jakarta, Senin (12/1/2026).
Ia menilai situasi global tidak dapat dipisahkan dari kondisi dalam negeri, terutama dampaknya terhadap stabilitas ekonomi dan fiskal.
“Kita semua harus mengamati perkembangan isu global yang lambat laun juga akan berpengaruh pada negara kita,” ujar Nasaruddin.
Baca Juga: Terkuak! KPK Temukan Praktik “Kickback” di Skandal Korupsi Kuota Haji
Ia menyinggung sejumlah konflik dan ketidakstabilan politik yang terjadi di berbagai negara, seperti Venezuela, Iran, Sudan, Suriah, Yaman, dan Lebanon.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi memicu gejolak ekonomi dunia, khususnya terkait harga energi, yang pada akhirnya dapat memengaruhi ketahanan anggaran nasional.
Atas dasar itu, ia meminta Kemenag bersikap lebih adaptif, waspada, dan responsif dalam merancang serta menjalankan program-program kementerian agar tetap relevan di tengah perubahan global.
Selain mencermati isu global, Nasaruddin juga menekankan pentingnya efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Baca Juga: Hakim Tolak Eksepsi Nadiem dalam Kasus Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun
Ia meminta agar perjalanan dinas dibatasi dan kegiatan yang tidak bersifat mendesak dapat dilaksanakan secara daring.
“Kita diimbau untuk melakukan efisiensi, mengurangi perjalanan dinas yang sekiranya tidak diperlukan. Kegiatan yang memungkinkan sebagian pesertanya tidak hadir, bisa dilaksanakan secara daring. Mungkin nanti kita perlu ada regulasi khusus tentang hal ini,” kata Menag Nasaruddin Umar.
Ia juga mengingatkan agar kebiasaan mengundang pejabat daerah ke Jakarta diminimalkan apabila koordinasi dapat dilakukan melalui pemanfaatan teknologi komunikasi.
Dalam rapat tersebut, Menag turut menyoroti kesiapan Kemenag dalam menyusun dan menyajikan data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi antar-unit kerja.
Ia menegaskan bahwa data yang disampaikan kepada publik maupun instansi lain harus bersifat kuantitatif, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan. (af/hi)
Pilihan Redaksi: Menggugat Negara: PMI Bukan Objek, Selamatkan Nyawa dari Jerat Perdagangan Manusia