
Mensos Sebut Presiden Akan Tambah Anggaran untuk Bansos

VOICEINDONESIA.CO, Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mempertimbangkan penambahan anggaran untuk bantuan sosial.
Hal tersebut disampaikan Gus Ipul di Jakarta pada Senin (3/2/2025) untuk merespons kebijakan efisiensi anggaran yang sama sekali tidak akan memengaruhi program-program pro-rakyat.
"Karena yang bansos tidak ada pemotongan. Jadi bansos ini transfer langsung, tidak ada yang dipotong oleh Presiden, bahkan kalau memang memungkinkan, Presiden malah akan menambah, jadi yang menjadi bantuan-bantuan untuk rakyat itu diprioritaskan oleh Presiden," katanya.
Baca Juga: Dosen ASN Tuntut Semua Tunjangan Dicairkan
Gus Ipul menegaskan, efisiensi anggaran hanya dilakukan pada kebutuhan-kebutuhan operasional atau yang bisa dialihkan untuk hal lain yang lebih prioritas, sehingga tidak mengurangi anggaran untuk program-program pro-rakyat.
"Hal-hal yang kaitannya dengan operasional, semua sudah tahu lah itu -dikurangi-, tetapi yang untuk program pro-rakyat sama sekali tidak dikurangi, bahkan Presiden itu sedang memikirkan bagaimana bisa ditambah, terutama untuk mereka yang miskin ekstrem, itu betul-betul diperhatikan Presiden," ujar dia.
Mensos juga mengemukakan, penambahan bansos tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang saat ini tengah dimatangkan.
"Ini sedang dipikirkan, jadi kita lihat, kita menunggu data tunggal ini tuntas. Dengan data tunggal ini tuntas, kita akan lihat, kita akan petakan lagi profilnya, kemudian intervensinya, ada yang sifatnya perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, dan ada yang pemberdayaan sosial, tinggal kita lihat nanti seperti apa," paparnya.
Ia menyebutkan, Kementerian Sosial akan bekerja sama dengan kementerian-kementerian lain, utamanya dalam rangka pemberdayaan agar masyarakat tidak tergantung dengan bansos.
Baca Juga: KP2MI Membuka Program G to G Jepang Nurse Batch 19
"Kita tinggal pensasarannya. Pensasarannya dengan data yang baru ini, sekaligus saya ingin sampaikan, mohon dimaklumi jika nanti ada penerima manfaat yang selama ini mendapatkan Program Keluarga Harapan -PKH-, maupun dari bansos, atau Penerima Bantuan Iuran -PBI- akhirnya tidak menerima, karena memang berpedoman pada data tunggal sosial ekonomi yang baru," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, pemerintah akan fokus memberikan bantuan terhadap 3,1 juta penduduk Indonesia yang terkategori miskin ekstrem.
"Kami fokus akan mengatasi seluruh problematika yang dihadapi saudara-saudara kita yang ada di wilayah miskin ekstrem," kata Menko Muhaimin Iskandar usai rapat tingkat menteri di Jakarta, Kamis.
Pihaknya mencatat saat ini ada 3,1 juta penduduk Indonesia atau sekitar 790 ribu Kepala Keluarga (KK) yang masih terkategori miskin ekstrem.*
Pilihan Redaksi
Pekerja Migran IndonesiaPHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
⚠️ Hati-hati penipuan! Jurnalis VOICEIndonesia.co tidak menerima imbalan dalam bertugas. Laporkan ke Redaksi VOICEIndonesia.co jika Anda menemukan kejadian tersebut. Hotline 0811-809-073 atau email redaksi@voiceindonesia.co.
Baca Juga
Komentar (0)
Login dulu untuk meninggalkan komentar.
Paling Banyak Dibaca

PHK Meningkat, Pemerintah Diminta Perluas Penempatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

DPR Minta KP2MI Tingkatkan Transparansi Informasi Peluang Kerja Luar Negeri
Pekerja Migran Indonesia

DPR RI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan Imigrasi di Pintu Keberangkatan PMI
Pekerja Migran Indonesia

Narapidana Lapas Porong Gagal Terima Paket Ekstasi
Daerah

Dugaan TPPO dan Lalainya Negara Terhadap Ruhyani
Lipsus
Editorial

Darurat TPPO: Kedubes Arab Saudi Harus Ikut Bertanggungjawab
Editorial

Mengawal Hak Asasi Pelaut Kita dan Peran Vital SPPI di Laut Lepas Taiwan
Editorial

Manipulasi Dokumen: Awal Petaka Pekerja Migran Indonesia
Editorial

Kawal Revisi UU PPMI Demi Keselamatan Pekerja Migran
Editorial

Darurat Mafia Paspor, Dirjen Imigrasi Harus Tegas
Editorial
Komentar Terbaru
Belum ada komentar.



